Roboh Akibat Ditabrak Truk, Pembangunan Kembali JPO di Tendean Masih Tunggu Kajian Teknis

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta belum dapat memastikan jadwal pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang rusak setelah tertabrak truk pengangkut alat berat.
Saat ini, Dinas Bina Marga Provinsi Jakarta masih menyusun perencanaan teknis sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga Provinsi Jakarta, Siti Dinarwenny, mengatakan proses pembangunan kembali JPO harus diawali dengan penyusunan kajian teknis sesuai ketentuan yang berlaku sehingga waktu pelaksanaannya belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Kasus JPO di Tendean Hampir Roboh, Pemprov Jakarta Harus Perketat Aturan Operasional Truk
"Dinas Bina Marga terlebih dahulu akan menyusun perencanaan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut," kata Siti Dinarwenny, Rabu (15/7/2026).
Sementara itu, proses evakuasi JPO yang roboh akibat tertabrak truk telah selesai dilaksanakan. Seluruh bagian konstruksi yang terdampak berhasil dipindahkan dari lokasi sehingga penanganan dinyatakan tuntas.
Rampungnya proses evakuasi membuat arus lalu lintas di Jalan Kapten Tendean kembali normal. Kendaraan dari arah Pancoran menuju Pasar Santa maupun sebaliknya kini sudah dapat melintas tanpa hambatan.
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait, serta petugas di lapangan yang terlibat dalam proses penanganan darurat tersebut.
Baca Juga: Puing-puing Dibersihkan, JPO Tendean Siap Dibangun Ulang
"Terima kasih kepada seluruh OPD serta instansi terkait yang terlibat, para petugas di lapangan, dan masyarakat atas dukungan serta kerja samanya. Berkat kolaborasi semua pihak, proses penanganan dan evakuasi JPO Tendean dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.
Menindaklanjuti insiden itu, Dinas Bina Marga mengingatkan seluruh pengemudi, terutama pengemudi kendaraan berdimensi besar dan pengangkut alat berat, agar mematuhi ketentuan mengenai batas dimensi dan tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas di sepanjang jalur yang dilalui.
"Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







