Grab Sambut Positif Usulan Pemerintah Kategorikan Mitra Ojol sebagai UMKM

AKURAT.CO Grab Indonesia menyatakan dukungan terhadap usulan pemerintah untuk memasukkan mitra pengemudi ojek daring (ojol) ke dalam kategori pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan bahwa langkah tersebut layak dipertimbangkan karena membuka fleksibilitas yang lebih besar bagi mitra pengemudi dalam mengatur jam kerja, serta memperluas akses mereka terhadap berbagai program dukungan pemerintah.
“Kesempatan untuk berkembang juga akan semakin luas dengan adanya akses terhadap kredit bersubsidi hingga pelatihan dan peningkatan kapasitas UMKM dari pemerintah,” kata Tirza dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/4).
Baca Juga: Belajar dari Negara Lain, Reklasifikasi Ojol Picu Krisis Ekonomi Sosial
Tirza menilai, pengklasifikasian mitra pengemudi sebagai pelaku UMKM sejalan dengan misi Grab yang mendorong digitalisasi sektor usaha kecil hingga ke kota-kota kecil di Indonesia.
Dirinya juga menekankan, langkah ini membuka peluang kolaborasi lebih besar antara sektor publik dan swasta dalam memperkuat ekonomi digital nasional.
Namun, Tirza mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi atau rincian lebih lanjut terkait rencana kebijakan tersebut.
“Rencananya, isu ini juga akan menjadi salah satu topik diskusi bersama para pelaku industri dalam waktu dekat,” ujar dia.
Menurut Tirza, ekosistem bisnis Grab yang unik membuat model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama. Fleksibilitas menjadi keunggulan utama bagi mitra untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, serta membuka peluang masyarakat memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri.
Tirza juga mengingatkan bahwa jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas tersebut akan hilang, dan hanya sekitar 10-20% mitra yang dapat bertahan.
Kondisi ini dinilai berisiko mengurangi kesempatan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital.
Baca Juga: Reklasifikasi Ojol Timbulkan Kerugian Ekonomi hingga Rp178 Triliun
Sebagai bentuk komitmen mendukung pelaku UMKM dan mitra pengemudi, Grab juga telah menjalankan berbagai inisiatif seperti program pelatihan digital, webinar, edukasi pasar digital, dan kelas-kelas pelatihan di platform GrabAcademy yang diperbarui secara berkala.
“Dengan berbagai program ini, kami berharap dapat memperkuat literasi digital, memperluas jangkauan bisnis UMKM, dan membantu membangun keberlanjutan usaha di era digital,” tutup Tirza.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








