Akurat
Pemprov Sumsel

DPR Dorong Negosiasi Damai, Selesaikan Konflik Palestina-Israel

Paskalis Rubedanto | 10 Oktober 2023, 18:03 WIB
DPR Dorong Negosiasi Damai, Selesaikan Konflik Palestina-Israel

 

AKURAT.CO DPR RI mendorong negosiasi damai untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel, yang belakangan kembali memanas. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon, menyampaikan hal ini selepas menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia Zuhair S.M Alshun, di DPR, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Fadli mengakui konflik Palestina-Israel harus segera diatasi untuk meredam eskalasi. Namun harus dilakukan sesuai dengan ketentuan.

“Kita ingin konflik ini bisa diselesaikan dengan cara damai negosiasi, tetapi sesuai dengan aturan yang ada gitu ya, karena selama ini justru pihak Israel lah yang selalu melakukan pelanggaran terhadap apa yang telah menjadi kesepakatan,“ kata Fadli.

Baca Juga: DPR Minta Warga Dunia Adil Lihat Konflik Israel-Palestina: Hamas Bukan Teroris

Menurutnya, dalam beberapa dekade belakangan, Israel telah menjarah properti Palestina dan membunuhi warga. Catatan PBB, selama 2023, 300 warga sipil Palestina tewas dari aksi Israel.

“Pada tahun ini saja, PBB mencatat sekitar lebih dari 300 warga Palestina, yang dibunuh oleh Israel secara tidak sah, dan terutama adalah warga sipil,” ujar politisi Gerindra.

Baca Juga: Jokowi: Setop Konflik Palestina-Israel

Fadli menyampaikan dukungan DPR RI kepada Dubes Palestina, dan mengingatkan bahwa Indonesia selalu mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan Indonesia telah ditunjukkan dari berbagai forum, untuk mendorong seluruh negara mengakui kedaulatan Palestina.

“Kita tentu di Indonesia, saya kira masyarakat Indonesia, pemerintah, dan juga parlemen, selama ini juga selalu mendukung kemerdekaan dan kedaulatan Palestina, dan ini adalah momentum-momentum yang tepat ya, untuk mengembalikan pembicaraan, kepada bagaimana pengakuan dunia internasional, terhadap kedaulatan dan kemerdekaan rakyat Palestina,” ujarnya.

 

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.