Minta Komisioner KPU Diberhentikan, Bawaslu Tunggu Putusan DKPP

AKURAT.CO Bawaslu menunggu putusan DKPP terkait akses silon. Bawaslu meminta DKPP memberhentikan ketua dan seluruh Komisioner KPU karena tidak diberi akses penuh terhadap silon.
Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenti menyebut lembaganya tidak bisa maksimal melakukan pengawasan, karena dihambat KPU. Dirinya berharap DKPP bisa memahami kegelisahan Bawaslu.
"Kami juga sedang menunggu putusan DKPP soal perkara akses Silon," kata komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Mayasrakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, keleluasaan mengakses Silon sangat berpengaruh pada pengawasan tahapan Pemilu2024.
"Prinsipnya, (langkah lima Pimpinan Bawaslu RI mengadukan tujuh Pimpinan KPU RI itu) ke DKPP RI itu kan ikhtiar yang dilakukan untuk bisa melakukan pengawasan secara maksimal," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Potensi Keamanan Di Pemilu 2024
Kendati demikian, Lolly memastikan Bawaslu RI akan terus berusaha memelototi semua tahapan Pemilu serentak 2024 meski nantinya putusan perkara akses silon tidak berpihak pada lembaganya. Dia menjelaskan, tugas utama Bawaslu RI sebagai lembaga pengawas pemilu akan terus dilakukan menggunakan strategi baru.
"Tentu Bawaslu akan berupaya melakukan pencegahan sebaik-baiknya. Strategi pengawasannya saja nanti yang berbeda. Kami masih menunggu dan kita siap apapun hasilnya," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








