Akurat
Pemprov Sumsel

Libur Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2024, Polri Keluarkan Pengaturan Penyeberangan di Pelabuhan

Dwana Muhfaqdilla | 7 Februari 2024, 23:52 WIB
Libur Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2024, Polri Keluarkan Pengaturan Penyeberangan di Pelabuhan

AKURAT.CO Polri telah mengatur lalu lintas penyeberangan di beberapa pelabuhan jelang libur Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2024.

Pengaturan penyeberangan ini meliputi enam pelabuhan yakni Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Merak, dan Pelabuhan Bakauheni.
 
Pengaturan yang pertama, lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Pelabuhan Gilimanuk diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang, dan bus.
 
 
“(Lalu) lintas penyeberangan Pelabuhan Jangkar - Pelabuhan lembar, data angkut kendaraan bermotor maksimal 40 ton,” dikutip dari akun Instagram @divisihumaspolri, Rabu (7/2/2024).
 
Kemudian, Dermaga Bulusan dipertimbangkan untuk dimanfaatkan apabila terjadi penumpukan kendaraan bermotor.
 
“Apabila cuaca ekstrem dan terjadi lonjakan kedatangan kendaraan bermotor di Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk atau sebaliknya,” jelasnya.
 
 
Selanjutnya, Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni untuk arus mudik dan arus balik diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang, dan bus.
 
Pengaturan ini diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan panjang akibat libur panjang selama Isra Mi’raj dan Imlek.
 
Diketahui, pengaturan penyeberangan ini akan berlaku mulai hari ini, Rabu 7 Februari 2024 sampai dengan Minggu, 11 Februari 2024.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.