Akurat
Pemprov Sumsel

108 Petugas Pemilu Meninggal per 22 Februari 2024, Terbanyak di Jawa Barat

Rizky Dewantara | 24 Februari 2024, 13:45 WIB
108 Petugas Pemilu Meninggal per 22 Februari 2024, Terbanyak di Jawa Barat

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan mencatat, sbanyak 108 petugas pemilu meninggal dunia, per 22 Februari 2024.

Angka kematian tersebut, yang dihitung sejak tanggal 10 Februari, mencakup 58 anggota KPPS, 20 anggota Linmas, 12 petugas, sembilan saksi, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta tiga anggota Panitia Pemungutan Suara.

Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung sebanyak 30 kasus, disusul dengan kecelakaan 9 kasus, hipertensi 9 kasus, dan syok septik 8 kasus. Kemudian gangguan pernapasan akut 6 kasus, penyakit serebrovaskular 6 kasus, diabetes melitus 4 kasus, kematian jantung mendadak 2 kasus, kegagalan multiorgan 2 kasus.

Baca Juga: KPU Gagal Menjamin Keselamatan Petugas KPPS

Yang lainnya yaitu asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, penyakit ginjal kronis, masing-masing sebanyak satu kejadian. Sementara, penyebab kematian 27 orang masih tengah dikonfirmasi.

Menurut rentang usia, empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 34 orang berusia 51-60 tahun, 30 orang berusia 41-50 tahun, 19 orang berusia 31-40 tahun, 17 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun.

Sedangkan menurut sebaran, daerah dengan kematian tertinggi adalah Jawa Barat (27), kemudian Jawa Timur (24), dan Jawa Tengah (16), serta DKI Jakarta (9).

Kemudian Sulawesi Selatan (7), Banten (6), dan Kalimantan Barat (3). Di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara, di masing-masing provinsi tersebut ada dua yang meninggal.

Sementara itu di Aceh, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, dan Maluku, masing-masing provinsi itu satu yang meninggal.

Kementerian Kesehatan juga mencatat ada 14.364 petugas pemilu yang tengah dirawat, dengan kelompok yang paling banyak yaitu KPPS sebanyak 7.221 orang, petugas sebanyak 1.779 orang, dan PPS sebanyak 1.709 orang.

Baca Juga: Kabar Duka, Anggota KPPS Meninggal Dunia Bertambah Jadi 90 Orang

Kemudian saksi 1.331, anggota Linmas 1.122 orang, anggota Bawaslu 693 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 509 orang.

Pasien terbanyak dari kelompok usia 21-30 tahun yaitu 4.024 orang, 41-50 tahun yaitu 3.608 orang, 31-40 tahun sebanyak 3.351 orang, 51-60 tahun sebanyak 2.098 orang, 17-20 tahun sebanyak 858 orang, dan di atas 60 tahun sebanyak 425 orang.

Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit, antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus 12 jari; hipertensi; infeksi saluran pernafasan bagian atas akut; gangguan jaringan lunak; radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.