Akurat
Pemprov Sumsel

Operasi Keselamatan 2024, Polisi Tindak 86.437 Pelanggaran Lalu Lintas

Dwana Muhfaqdilla | 18 Maret 2024, 21:48 WIB
Operasi Keselamatan 2024, Polisi Tindak 86.437 Pelanggaran Lalu Lintas

AKURAT.CO Polisi telah selesai menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama dua pekan, yakni pada 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024. 

“Adapun jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 86.437,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Senin (18/3/2024).
 
Trunoyudo mengungkapkan, penindakan lalu lintas ini dilakukan dengan tilang manual dan tilang otomatis. Pada tilang manual atau Non e-TLE sebanyak 73.064 pelanggar dan tilang otomatis atau e-TLE sebanyak 15.373 pelanggar.
 
Lebih lanjut, pelanggaran yang mendominasi pada kendaraan roda dua, yakni tidak menggunakan helm SNI sebanyak 25.855 pelanggar.
 
 
Sedangkan, pada kendaraan roda empat, yakni tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.285 pelanggar.
 
Adapun total kecelakaan lalu lintas selama operasi ini terjadi sebanyak 3.163 kali. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.
 
“Dengan rincian korban meninggal dunia 372 korban, korban luka berat 518 korban, korban luka ringan 4.008 korban dan kerugian materil sebesar Rp7.596.864.457,” tambahnya.
 
Oleh karena itu, Trunoyudo menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Demi meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
 
 
“Kegiatan Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait. Namun, menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk itu Polri berharap kedepannya masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan,” tutupnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.