Polisi Minta Warga Aktifkan Poskamling demi Jaga Kamtibmas Jelang Putusan MK
Citra Puspitaningrum | 21 April 2024, 15:02 WIB

AKURAT.CO Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk mengaktifkan poskamling jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2024.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nadya Wijaya mengatakan pengaktifan poskamling jelang putusan MK merupakan upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di mayarakat untuk tetap kondusif aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa Pilpres oleh MK," kata Nadya di Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Terkait dengan berita bohong atau hoaks yang merajalela memenuhi layar media sosial masyarakat, dirinya mengimbau untuk lebih teliti dan selalu mengecek sumber berita agar terhindar dari salah paham yang menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif.
"Mengimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebeneran," ujarnya.
Diketahui, MK akan membacakan putusan hasil sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Senin (22/4/2024) esok. Rencananya pembacaan putusan akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










