Kebijakan Tapera Kurang Tepat, Kebutuhan Masyarakat Memiliki Rumah Berbeda-beda

AKURAT.CO Kebijakan pemerintah yang berencana memotong gaji pekerja sebagai iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Sebab, kebijakan ini terkesan dipaksakan dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Terlebih lagi, kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah berbeda-beda.
"Kebijakan Tapera harusnya opsional saja ya, karena kan preferensi orang itu beda-beda dan kebutuhan memiliki aset rumah itu juga kan beda-beda. Mungkin ada orang sudah dikasih rumah sama orang tuanya, ada yang memang pengen punya rumah," kata Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, saat dihubungi Akurat.co, Rabu (29/5/2024).
Bahkan, dia menyoroti kebijakan ini bisa saja menimbulkan persoalan baru, seperti masyarakat yang berkemungkinan kecewa lantaran rumah yang diberikan tidak sesuai selera.
Baca Juga: Inilah Syarat dan Cara Mencairkan Tapera
"Jangan sampai sudah kadung dipotong, ternyata kok kayak gini ya (rumahnya), saya misalnya pengennya rumahnya tipe A, tipe B, gitu. Nah, tau-tau dapetnya segini doang, tetep saja nombok," jelas Esther.
Dia pun menyarankan pemerintah untuk lebih fokus pada subsidi program Kredit Pemilikan Rumah (KPR), jika memang ingin fokus membantu masyarakat untuk memiliki rumah.
"Atau kalau memang mau bantu banget, ya KPR dikasih subsidi gitu. Untuk misalnya yang PNS, mereka bunganya itu 14 persen, itu dikasih subsidi sampai misalnya separuh," tuturnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam aturan tersebut, semua pekerja dengan usia minimal 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, akan diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








