Kebijakan Tapera Kurang Tepat, Kebutuhan Masyarakat Memiliki Rumah Berbeda-beda

AKURAT.CO Kebijakan pemerintah yang berencana memotong gaji pekerja sebagai iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Sebab, kebijakan ini terkesan dipaksakan dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Terlebih lagi, kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah berbeda-beda.
"Kebijakan Tapera harusnya opsional saja ya, karena kan preferensi orang itu beda-beda dan kebutuhan memiliki aset rumah itu juga kan beda-beda. Mungkin ada orang sudah dikasih rumah sama orang tuanya, ada yang memang pengen punya rumah," kata Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, saat dihubungi Akurat.co, Rabu (29/5/2024).
Bahkan, dia menyoroti kebijakan ini bisa saja menimbulkan persoalan baru, seperti masyarakat yang berkemungkinan kecewa lantaran rumah yang diberikan tidak sesuai selera.
Baca Juga: Inilah Syarat dan Cara Mencairkan Tapera
"Jangan sampai sudah kadung dipotong, ternyata kok kayak gini ya (rumahnya), saya misalnya pengennya rumahnya tipe A, tipe B, gitu. Nah, tau-tau dapetnya segini doang, tetep saja nombok," jelas Esther.
Dia pun menyarankan pemerintah untuk lebih fokus pada subsidi program Kredit Pemilikan Rumah (KPR), jika memang ingin fokus membantu masyarakat untuk memiliki rumah.
"Atau kalau memang mau bantu banget, ya KPR dikasih subsidi gitu. Untuk misalnya yang PNS, mereka bunganya itu 14 persen, itu dikasih subsidi sampai misalnya separuh," tuturnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam aturan tersebut, semua pekerja dengan usia minimal 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, akan diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








