Akurat
Pemprov Sumsel

Berantas Judi Online, Satgas Bakal Tutup Layanan Top Up Game Online di Minimarket

Rizky Dewantara | 19 Juni 2024, 20:06 WIB
Berantas Judi Online, Satgas Bakal Tutup Layanan Top Up Game Online di Minimarket

AKURAT.CO Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan pihaknya akan menutup layanan pembelian pulsa atau top up game online di minimarket.

Sebab, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menjelaskan, beberapa game online yang beredar di masyarakat terafiliasi dengan praktik judi online.

"Tadi saya sampaikan kepada TNI dan Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan," kata Hadi di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, dikutip Antara, Rabu (19/6/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya telah mendata game online mana saja yang terafiliasi oleh judi online. Nantinya, Satgas akan mengecek nomor virtual dari pembelian top up tersebut untuk menelusuri aktor dibalik pengoperasian game berkedok judi online itu.

Baca Juga: Uang di Rekening Terindikasi Judi Online Bakal Dikembalikan ke Negara

Namun demikian, dia memastikan aktivitas pembelian pulsa selain game online di setiap minimarket tetap diperbolehkan beroperasi.

"Kalau yang jual terkait dengan isi pulsa silakan, tapi kalau yang terkait game online itu yang harus kita tutup. Nanti kita kerjasama dengan pemilik minimarket," jelas Hadi.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan uang di rekening yang terindikasi terlibat dalam judi online akan dikembalikan kepada negara.

"Berdasarkan putusan pengadilan negeri aset uang yang ada di rekening tersebut itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," kata Hadi dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam RI, dikutip Antara, Rabu (19/6/2024).

Hadi menjelaskan, saat ini Satgas Judi Online melalui Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) telah mendata 4.000 sampai 5.000 rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.