Akurat
Pemprov Sumsel

Panglima TNI Ajukan Dana Kontijensi ke DPR: Prajurit Saya di Lapangan Harus Makan

Paskalis Rubedanto | 3 September 2024, 22:00 WIB
Panglima TNI Ajukan Dana Kontijensi ke DPR: Prajurit Saya di Lapangan Harus Makan

AKURAT.CO Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengajukan kepada Komisi I DPR RI untuk menyetujui tambahan anggaran dana keperluan kontijensi untuk para prajurit TNI.

Agus mengungkap, sampai saat ini belum ada dana kontijensi dari pemerintah untuk TNI. Sehingga selama ada kegiatan yang menyangkut kontijensi, pra prajurit tidak diberi uang makan.

Usulan tersebut Agus sampaikan dalam rapat kerja tertutup bersama Komisi I DPR RI, yang dimana memang tengah membahas tentang anggaran.

Baca Juga: CEO AIRSCREAM Dukung PP 28 Tahun 2024 sebagai Langkah Memperkuat Regulasi Industri Vape

“TNI sampai dengan sekarang beluk ada dana kontijensi apabila ada bencana alam atau kegiatan kenegaraan, kalau ada dana kontigensi kita bisa memberikan uang makan prajurit atau dana operasional untuk kegiatan tersebut,” kata Agus usai rapat bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Kendati demikian, Agus tidak mengungkap lebih lanjut berapa miliar yang dibutuhkan TNI untuk dana kontijensi. Yang pasti menurutnya dana tersebut tidak terbatas.

“Dana kontijensi itu memang ya kalau dibilang tidak terbatas ya tidak terbatas kan, karena kalau kita melihat bencana alam di negara kita hampir setiap saat,” ungkapnya.

Baca Juga: OpenAI Tingkatkan Kontrol ChatGPT API untuk Pengembang

Agus menyampaikan, dana kontijensi tersebut berguna untuk para prajurit yang bertugas di lapangan, serta melengkapi kebutuhan perlengkapan.

“Sehingga prajurit saya yang di lapangan harus makan dong. Kemudian perlengkapannya harus kita dukung juga, seperti kalau kebakaran hutan harus ada pemadam kebakaran kalau mungkin banjir harus ada perahu, dan sebagainya,” tutup Agus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.