ADI Dukung Permendikbudristek 44/2024 untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Profesionalisme Dosen

AKURAT.CO Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) secara tegas mendukung penerapan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, yang dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme dosen di Indonesia.
ADI menekankan pentingnya tunjangan yang layak serta akses pelatihan global untuk memperkuat daya saing dosen di kancah internasional.
Aturan ini dinilai memberikan dasar yang adil dalam peningkatan karier dosen, dengan fokus pada skema tunjangan proporsional berdasarkan prestasi dan kontribusi.
Permendikbudristek 44/2024 merumuskan kerangka kerja terstruktur bagi pengembangan karier dosen, mencakup persyaratan kompetensi, jalur kenaikan pangkat, serta pengakuan internasional.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya
Salah satu elemen penting dari aturan ini adalah skema tunjangan berbasis kinerja, yang mempertimbangkan prestasi, pengalaman, dan kontribusi akademik para dosen.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi global dosen dalam menghadapi persaingan internasional.
Ketua Umum DPP-ADI, Prof. Mohammed Ali Berawi, menegaskan bahwa peraturan ini memberikan kerangka yang adil dan proporsional bagi peningkatan kesejahteraan dosen.
“Dosen harus mendapatkan akses terhadap pelatihan global yang dapat meningkatkan kompetensi mereka, sekaligus memperoleh tunjangan yang mencerminkan peran penting mereka dalam pembangunan bangsa," ujarnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video AI yang Mudah Digunakan untuk Pemula
“Aturan ini harus diimplementasikan dengan baik dan efektif agar berdampak positif terhadap pengembangan pendidikan tinggi serta kualitas kompetensi dan kesejahteraan dosen di Indonesia,” tambah Ali.
ADI juga menegaskan komitmennya sebagai wadah aspirasi dosen di seluruh Indonesia, dengan siap memperjuangkan kesejahteraan dosen dan memastikan adanya pengembangan kompetensi berkelanjutan yang sesuai dengan tuntutan global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









