Akurat
Pemprov Sumsel

Polri Kerahkan 8 Satgas Antisipasi Demo Saat Pelantikan Prabowo-Gibran

Dwana Muhfaqdilla | 18 Oktober 2024, 14:43 WIB
Polri Kerahkan 8 Satgas Antisipasi Demo Saat Pelantikan Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Polri mengantisipasi adanya aksi demonstrasi pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Minggu (20/10/2024).

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pihaknya akan mengerahkan 8 satuan tugas (satgas) untuk memperkuat pengamanan.

"Tentunya di dalam pengamanan ini kita bagi menjadi 8 satgas dan tentu yang harus kita antisipasi adanya potensi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan, tentunya ada yang ikut bergabung dalam menyambut rencana pelantikan, termasuk mungkin mendoakan," kata Listyo kepada wartawan di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (18/10/2024).

Baca Juga: Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran, 13 Panggung Hiburan Disediakan di Sepanjang Sudirman-Thamrin

Selain itu, pihaknya juga akan memantau kelompok-kelompok lain yang akan melaksanakan aksi. Oleh karena itu, pihak Polri yang bekerja sama dengan TNI akan terus melakukan mitigasi.

Tak hanya itu, Kapolri juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar rute menuju Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya. Dalam hal ini, sekitar 15 ribu personel akan dikerahkan.

"Jadi untuk total personel yang melaksanakan kegiatan pengamanan, kurang lebih 15 ribu, hari ini tergabung dalam apel gelar pasukan ini kurang lebih 2 ribu. Karena yang lain sudah kita tugaskan untuk melaksanakan di titik masing-masing," tukas dia.

Sebagai informasi, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029.

Prabowo-Gibran yang saat itu bernomor urut 2, mendapatkan suara terbanyak pada Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2024 yang digelar 14 Februari 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 suara dan berhak memenangkan kontestasi ini dalam satu putaran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.