Akurat
Pemprov Sumsel

Rapat Perdana, Ketua Komisi V Senang Bertemu Para Menteri yang Dulunya Anggota DPR

Paskalis Rubedanto | 29 Oktober 2024, 15:51 WIB
Rapat Perdana, Ketua Komisi V Senang Bertemu Para Menteri yang Dulunya Anggota DPR

AKURAT.CO Komisi V DPR RI menggelar rapat perdana bersama sejumlah mitra resmi dari kementerian terkait, dengan agenda utama perkenalan dan penjelasan tugas pokok dan fungsi masing-masing kementerian.

Mitra resmi tersebut adalah, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo; Menteri Desa, Yandri Susanto; Wamendes, Riza Patria; Menteri Perumahan dan Kawasan, Maruarar Sirait; dan Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah. Adapula Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dan Wakil Komisi V, Ridwan Bae, Syaiful Huda, Robeth Rouw, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi V, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga: Rapat Bersama Komisi X, Verrel Bramasta Soroti Kesejahteraan Guru Honorer

"Di hadapan kami yang terhormat ini ada Pak Maruarar Sirait, kemudian Pak Yandri Susanto, kemudian Pak Viva Yoga, Pak Fahri dan Pak Riza Patria," kata Lasarus saat mengawali rapat tersebut.

Lasarus pun bercerita, dirinya bangga melihat para seniornya yang puluhan tahun di DPR itu, kini telah menjadi menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

"Ini kerabat kami semua di DPR dulu ya, beliau-beliau ini lebih senior dari kami dan pendekar-pendekar DPR dulunya, kita tepuk tangan dulu," ujarnya.

"Begitulah perputaran hidup bapak ibu sekalian, kadang ada di sini kadang ada di sana, terkadang ada di kiri dan terkadang ada di kanan, dan sekarang beliau beliau ini ada di pemerintahan akhirnya bermitra dengan kita di Komisi V DPR RI," jelasnya.

Rapat tersebut pun dilanjutkan dengan mendengarkan paparan dari masing-masing menteri yang hadir.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.