Ketua Komisi V DPR Setuju Tanah Sitaan Hasil Korupsi Dijual Murah ke Rakyat

AKURAT.CO Pimpinan Komisi V DPR setuju dengan usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, agar tanah sitaan dari koruptor dilelang murah kepada rakyat.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengatakan pihaknya setuju jika aturan dan regulasinya tetap dipenuhi oleh pihak pemerintah.
"Tunggu saja, silakan yang penting kan aturan dan ketentuannya dipenuhi kita setuju saja, daripada tanahnya enggak dipakai kan mendingan digunakan," kata Lasarus usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, usulan itu baik karena bisa memproduksi rumah murah dan terjangkau oleh masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah. Menurutnya, akan lebih baik lagi jika Presiden RI Prabowo Subianto, juga menyampaikan kesepakatannya mengenai usulan Menteri PKP.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Usul Tanah Sitaan Koruptor Dilelang Murah ke Rakyat
"Kalau soal kendala pasti ada kendala teknis lah ya karena ini aset negara, tentu kalau semua pihak sepakat, Kepolisian, Kejaksaan, apalagi kalau misalkan ada perintah presiden supaya itu bisa digunakan ya bisa daripada dibiarkan terlantar begitu saya setuju," jelasnya.
Namun, dia mengingatkan Menteri PKP juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) dan Kementerian Keuangan mengenai lahan tanah tersebut.
"Lahan bukan kewenangan kami lho ya, lahan menunggu saja silakan itu kan ada Kementerian ATR BPN yang punya kewenangan untuk itu mau saja, kemudian aset negara Kementerian Keuangan," tegas Lasarus.
"Jadi serasa cuma kita berharap tolong nanti kalau ini dilaksanakan seluruh aturan dan ketentuan yang berkaitan dengan itu dipenuhi," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan kepada DPR untuk menjadikan tanah sitaan dari koruptor agar dilelang murah kepada rakyat.
Usulan tersebut diberikan Maruarar saat rapat kerja perdana bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Maruarar menuturkan, dirinya sudah berdiskusi dengan Jaksa Agung dan Kementerian Keuangan mengenai rencana tersebut.
"Kemudian soal tanah ketua, saya punya konsep tanah itu dari sitaan, saya sudah ketemu Jaksa Agung. Di Banten saja ada seribu hektare. Dan Jaksa Agung siap menyerahkan dan saya sudah dengan Menteri Keuangan kita akan ketemu, bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat," ujar Maruarar.
Menurutnya, tanah sitaan koruptor yang sangat banyak itu bisa dimanfaatkan bagi rakyat yang tidak memiliki rumah karena kesusahan membeli tanah dengan harga tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









