Beri Kepastian Hukum Transisi Pemerintahan, Mendagri Setujui Usulan DPR untuk Revisi UU DKJ

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyetujui usul inisiatif DPR mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Tito pun menyampaikan tanggapan pemerintah, terhadap usulan DPR RI terkait penyesuaian RUU DKJ.
"Pemerintah memandang sisipan pasal yang diusulkan DPR RI perlu dan dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta nantinya," kata Tito membacakan poin pertama tanggapan pemerintah, dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Pemerintah juga memandang, perlu adanya penyesuaian pasal agar kewenangan khusus Jakarta segera dijalankan. Hal ini untuk mempersiapkan Jakarta, agar lebih siap menghadapi perubahan ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lain-lain yang terjadi apabila ibu kota dipindahkan ke IKN.
Baca Juga: DPR Bantah Ada Titipan Pemerintah dalam RUU DKJ
Kemudian dengan adanya perubahan Undang-Undang DKJ ini, diharapkan dapat memberikan penegasan kepastian hukum atas status Provinsi Jakarta sebagai ibu kota negara.
"Sepanjang belum ditetapkan Keputusan Presiden tentang perpindahan ibukota negara dari Jakarta ke IKN. Sekaligus nomenklatur DKJ setelah tidak menjadi DKI, jadi bukan menjadi ibu kota nanti jadi nomenklatir DKJ," jelasnya.
Tito menyebut, perubahan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, perubahan nomenklatur penyelenggaraan pemerintahan Jakarta.
"Kemudian pemerintah juga setuju atas usulan DPR RI untuk dapat diproses sebagaimana mestinya sesuai dengan mekanisme yang ada. Dan tentu kami juga berharap dari pemerintah, proses ini karena tak banyak pasal yang dibahas, dapat diselesaikan sesegera mungkin untuk kepastian," demikian Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







