Banyak Terjadi Kecelakaan, DPR Desak Kemenhub Pastikan Kelaikan Truk

AKURAT.CO Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, mendesak Pemerintah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Pandaan-Malang pada Senin (23/12/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Jalan Tol untuk segera mengevaluasi insiden ini. Dia pun menyoroti, isu kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap jadi sebab kecelakaan lalu lintas.
"Kecelakaan akibat kendaraan ODOL masih sering terjadi. Pemerintah harus segera memastikan kelaikan truk dan kendaraan lain yang melintas di jalan tol. Investigasi mendalam harus dilakukan, dan jika ditemukan kelalaian pada truk, tindakan tegas perlu diambil," ucap Reni melalui keterangannya, Rabu (25/12/2024).
Baca Juga: Diduga Lalai, Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang
Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya persiapan menghadapi arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang sudah di depan mata. Dia meminta, pihak kementerian Perhubungan, Kepolisian dan lembaga terkait untuk meningkatkan langkah preventif demi mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
"Kelaikan kendaraan harus menjadi perhatian utama, dan tindakan tegas harus dilakukan agar keselamatan pengguna jalan dapat terjamin," ujarnya.
Dia berharap, evaluasi dan investigasi ini dapat dilakukan segera, sehingga insiden serupa tidak terulang dan masyarakat dapat berkendara dengan aman, terutama di masa libur akhir tahun.
Sebelumnya, polisi menetapkan sopir truk berinisial SW (65) sebagai tersangka dalam kecelakaan antara bus dan truk, di Kilometer (KM) 77+200 Tol Pandaan-Malang. SW diduga lalai, hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Bus dan Truk Terlibat Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Arus Lalu Lintas Dialihkan
"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan mempersangkakan dengan Pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Kepala Polres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam konferensi pers di pos pelayanan di kawasan Tol Karanglo, Kabupaten Malang, dikutip Antara, Rabu (25/12/2024).
Kholis menjelaskan, penetapan status SW sebagai tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan beberapa tahapan penyelidikan, hingga pencocokan alat bukti terkait insiden kecelakaan itu.
Proses yang telah dilakukan oleh kepolisian guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan traffic accident analysis, memeriksa saksi, dan melakukan gelar perkara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







