Rumah Sakit Indonesia di Gaza Diserang Israel, Ada Upaya Memusnahkan Warga Palestina

AKURAT.CO Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR mengecam keras tindakan Israel melakukan pengepungan dan serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara baru-baru ini.
Ketua BKSAP, Mardani Ali Sera, mengatakan, Rumah Sakit Indonesia di Gaza merupakan rumah sakit yang murni untuk membantu masyarakat Palestina.
Bukan sebagai tempat bersembunyi pejuang Hamas atau kelompok bersenjata lainnya.
Baca Juga: Amarah Prabowo Memuncak Soroti Perselisihan Internal Negara-negara Muslim Soal Palestina
"Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi. Tuduhan bahwa di Rumah Sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti," ucapnya, melalui keterangan tertulis, Jumat (27/12/2024).
Mardani mengatakan, serangan Israel atas fasilitas kesehatan di Jalur Gaza sebagai kebijakan terstruktur, sistematis dan masif (TSM), yang dilakukan secara keji, biadab dan tidak berprikemanusiaan.
"Menurut beberapa sumber, per November 2024, tercatat hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi. Sisanya hancur atau berfungsi sebagian karena serangan brutal Israel. Ini jelas-jelas TSM. Anehnya, komunitas internasional belum banyak berbuat. Ini jelas-jelas teror yang sangat mengerikan," jelasnya.
Baca Juga: Dukung Kemerdekaan Palestina, Fraksi PKS DPR Inisiasi RUU Boikot Produk Israel
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendesak komunitas global untuk memberikan tekanan keras dan segera terhadap Israel agar mematuhi hukum internasional.
"Saya mendesak komunitas global, terutama PBB, agar memaksa Israel mematuhi hukum internasional, terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata," terang Mardani.
Ia menilai bahwa serangan Israel terhadap berbagai fasilitas kesehatan dan penampungan pengungsi sebagai upaya untuk memusnahkan warga Gaza.
Baca Juga: Prabowo Minta Negara D8 Kesampingkan Perbedaan dan Bela Palestina
"Saya semakin yakin bahwa teror Israel yang jauh dari kosakata kemanusiaan itu bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari wilayah Jalur Gaza. Kita harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman bagi warga sipil dan merealisasikan untuk menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasioal," pungkas Mardani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









