Biaya Haji 2025 Resmi Diturunkan Jadi Rp55,4 Juta per Jemaah

AKURAT.CO Pemerintah dan DPR RI resmi menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55,4 juta per jemaah.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Biaya tersebut lebih rendah sekitar Rp500 ribu dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024 yang mencapai Rp56 juta.
Dalam rapat itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp89,4 juta per jemaah, turun Rp4 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp93,4 juta.
Dari total BPIH tersebut, 62 persen atau Rp55,4 juta menjadi tanggungan langsung setiap jemaah, sedangkan 38 persen sisanya sebesar Rp34 juta diambil dari nilai manfaat.
Baca Juga: Bursa Transfer: Dituding Jelek Lawan MU, Trent Alexander-Arnold Dianggap tak Layak ke Madrid
“Apakah keputusan panja terkait Bipih Rp55,4 juta dapat kita setujui?” tanya Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Pertanyaan tersebut kemudian disepakati oleh seluruh anggota yang hadir.
Sebelum disetujui, Kemenag sempat mengajukan BPIH sebesar Rp93,38 juta per jemaah. Namun, DPR meminta pemerintah menekan biaya agar tidak terlalu jauh dari tahun sebelumnya.
Setelah melalui diskusi panjang, Panja menyepakati BPIH sebesar Rp89,4 juta, dengan komposisi Bipih Rp55,4 juta dan nilai manfaat Rp34 juta.
“Penetapan ini mempertimbangkan kualitas layanan, efisiensi anggaran, dan nilai tukar mata uang,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief.
Hilman juga menyebutkan, penyesuaian anggaran ini tetap memperhitungkan nilai tukar dolar AS sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi Rp4.266,67.
Penurunan biaya, menurutnya, dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji bagi para jemaah.
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Turun, PKB Harap Layanan untuk Jemaah Bisa Lebih Baik
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap biaya yang lebih terjangkau dapat meringankan beban calon jemaah haji sekaligus memastikan keberlanjutan layanan yang optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









