Akurat
Pemprov Sumsel

Mobil RI 36 Punya Siapa? Menteri Meutya Hafid, Budi Arie hingga Nusron Wahid Saling Bantah

Arief Rachman | 10 Januari 2025, 19:29 WIB
Mobil RI 36 Punya Siapa? Menteri Meutya Hafid, Budi Arie hingga Nusron Wahid Saling Bantah

AKURAT.CO Sebuah video yang menampilkan iring-iringan mobil pejabat dengan pelat nomor RI 36 tengah melintas di tengah kemacetan ibukota menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, petugas patroli dan pengawalan (patwal) terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi yang menghalangi laju kendaraan yang dikawalnya. Sikap arogan ini menuai kritik tajam dari warganet.

Video tersebut memperlihatkan petugas patwal dengan sepeda motor yang menyalakan sirene dan lampu strobo, berusaha membuka jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Di tengah kemacetan, sebuah taksi Alphard tampak tertahan oleh kendaraan lain, sehingga menghambat iring-iringan.

Petugas patwal lantas menghentikan motornya dan memberi isyarat dengan gerakan tangan agresif kepada sopir taksi tersebut.

Baca Juga: Korlantas Polri Tindak Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Arogan

Menyikapi insiden ini, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, menegaskan, patwal tidak boleh bertindak arogan.

“Pengawalan itu ada aturannya. Semua petugas dilatih dan diuji sebelum bertugas. Perilaku seperti menunjuk-nunjuk pengguna jalan tidak diperkenankan,” katanya, Jumat (10/1/2025).

Dia juga menyampaikan, Polri akan menindaklanjuti laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang terlibat.

"Kami akan mengecek pelanggaran yang dilakukan. Jika terbukti melanggar, tindakan tegas akan diambil," ujar Slamet.

Sejumlah Menteri Membantah

Publik yang penasaran dengan identitas pemilik mobil pelat RI 36 ramai berspekulasi di media sosial.

Beberapa warganet bahkan menyebut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid  sebagai pengguna kendaraan tersebut.

Baca Juga: Malaysia Terbuka: Lanny/Fadia Kandas, Indonesia Dipastikan tanpa Gelar di Kuala Lumpur

Namun, keduanya segera membantah tuduhan tersebut.

Meutya Hafid menegaskan, mobil dinas milik kementeriannya berpelat RI 22, bukan RI 36. “Kemkomdigi menggunakan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi.

Senada, Nusron Wahid menyatakan, pelat dinas yang digunakannya adalah RI 26. “Saya lebih sering menggunakan mobil pribadi dengan pelat B-8588-ZZH,” ujar Nusron di media sosialnya.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, juga turut angkat bicara.

"Mobil dinas saya berpelat RI 27 (titik) 9, dan berwarna putih, bukan RI 36. Saya harap siapa pun pengguna pelat RI 36 bisa lebih bijak menggunakan fasilitas negara," ucap Budi.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat negara harus melayani rakyat dan tidak menyalahgunakan keistimewaan.

Siapa Pengguna Pelat RI 36?

Meski berbagai spekulasi muncul, hingga kini identitas pemilik mobil berpelat RI 36 belum terungkap.

Baca Juga: Nonton Film Hidden Face 2024 Sub Indo di Bioskopkeren atau RebahinXXI? Cek Situs Resmi yang Aman Berikut Ini

Namun, sesuai peraturan, kendaraan dengan pelat nomor RI diberikan kepada pejabat tinggi negara yang berhak atas prioritas pengawalan.

Kategori VIP dan VVIP mencakup presiden, wakil presiden, menteri, hingga pimpinan lembaga negara yang memang memiliki hak istimewa dalam berkendara.

Namun demikian, Slamet menegaskan bahwa hak pengawalan harus disertai tanggung jawab.

"Pengawalan memang diatur, tetapi tidak boleh ada kesewenang-wenangan. Profesionalitas dan etika adalah yang utama," pungkasnya.

Video viral ini menjadi pengingat penting bahwa perilaku aparat di jalan raya selalu berada dalam pantauan publik, dan penggunaan fasilitas negara harus selaras dengan semangat pelayanan kepada rakyat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.