Kemenangan Indonesia di WTO Jadi Jalan Wujudkan Kedaulatan Energi

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyambut baik kemenangan Indonesia atas Uni Eropa (UE) dalam sengketa diskriminasi sawit di World Trade Organization (WTO).
Eddy menilai, kemenangan Indonesia di WTO menjadi hasil baik untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan energi sebagaimana yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.
"Kemenangan ini meneguhkan komitmen Presiden Prabowo bahwa dalam mewujudkan ketahanan energi, Indonesia sepenuhnya berdaulat dan tidak bisa didikte negara lain," ucap Eddy kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga: WTO Taksir Volume Perdagangan Global Naik 2,7 Persen di 2024
"Kemenangan di WTO membuka jalan bagi pengembangan Biodiesel berbasis Kelapa Sawit yang selama ini mendapatkan diskriminasi dari Uni Eropa, sekaligus memperluas pasar di negara-negara emerging market lainnya," sambungnya.
Di sisi lain, Eddy menyampaikan bahwa kemenangan Indonesia di Panel WTO juga tidak lepas dari peran Prabowo yang belakangan ini aktif melakukan berbagai terobosan di bidang diplomasi.
Eddy meyakini, keaktifan Prabowo di dunia Internasional membuat Indonesia memiliki daya tawar dan saing yang lebih besar.
"Saya meyakini kemenangan di WTO ini berkaitan dengan terobosan diplomasi mancanegara Presiden Prabowo dalam beberapa waktu terakhir yang berhasil memperkuat posisi Indonesia dalam dinamika politik global. Termasuk dalam hal ini, bargaining position Indonesia di tengah semakin meningkatnya eskalasi perang dagang AS-China dan sekutunya," ungkapnya.
Diketahui, Panel WTO menyatakan UE melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE seperti rapeseed dan bunga matahari.
Baca Juga: Kemendag Khawatir Kebijakan Plain Packaging Berpotensi Picu Sengketa Dagang di WTO
UE juga membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai.
Selain itu, Panel WTO menilai UE gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biofuel dengan kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk) serta ada kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi low ILUC-risk dalam Renewable Energy Directive (RED) II.
Oleh karena itu, UE diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakan di dalam Delegated Regulation yang dipandang Panel melanggar aturan WTO.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








