Kemenangan Indonesia di WTO Jadi Jalan Wujudkan Kedaulatan Energi

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyambut baik kemenangan Indonesia atas Uni Eropa (UE) dalam sengketa diskriminasi sawit di World Trade Organization (WTO).
Eddy menilai, kemenangan Indonesia di WTO menjadi hasil baik untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan energi sebagaimana yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.
"Kemenangan ini meneguhkan komitmen Presiden Prabowo bahwa dalam mewujudkan ketahanan energi, Indonesia sepenuhnya berdaulat dan tidak bisa didikte negara lain," ucap Eddy kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga: WTO Taksir Volume Perdagangan Global Naik 2,7 Persen di 2024
"Kemenangan di WTO membuka jalan bagi pengembangan Biodiesel berbasis Kelapa Sawit yang selama ini mendapatkan diskriminasi dari Uni Eropa, sekaligus memperluas pasar di negara-negara emerging market lainnya," sambungnya.
Di sisi lain, Eddy menyampaikan bahwa kemenangan Indonesia di Panel WTO juga tidak lepas dari peran Prabowo yang belakangan ini aktif melakukan berbagai terobosan di bidang diplomasi.
Eddy meyakini, keaktifan Prabowo di dunia Internasional membuat Indonesia memiliki daya tawar dan saing yang lebih besar.
"Saya meyakini kemenangan di WTO ini berkaitan dengan terobosan diplomasi mancanegara Presiden Prabowo dalam beberapa waktu terakhir yang berhasil memperkuat posisi Indonesia dalam dinamika politik global. Termasuk dalam hal ini, bargaining position Indonesia di tengah semakin meningkatnya eskalasi perang dagang AS-China dan sekutunya," ungkapnya.
Diketahui, Panel WTO menyatakan UE melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE seperti rapeseed dan bunga matahari.
Baca Juga: Kemendag Khawatir Kebijakan Plain Packaging Berpotensi Picu Sengketa Dagang di WTO
UE juga membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai.
Selain itu, Panel WTO menilai UE gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biofuel dengan kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk) serta ada kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi low ILUC-risk dalam Renewable Energy Directive (RED) II.
Oleh karena itu, UE diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakan di dalam Delegated Regulation yang dipandang Panel melanggar aturan WTO.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








