Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, DPR Dorong Kemenhub Perketat Pengawasan Kendaraan Logistik

AKURAT.CO Komisi V DPR RI, meminta Kementerian Perhubungan dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk tegas dalam pengawasan kendaraan logistik di jalan tol. Hal ini menyusul insiden kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi 2, Selasa (4/2/2025).
Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, mengatakan kecelakaan maut di pintu tol Ciawi arah Jakarta ini bentuk dari kelalaian regulator dan perusahaan nakal dalam kelola usaha jasa logistik.
Seharusnya, kejadian yang memakan korban 8 orang meninggal dunia dan 11 orang luka parah, yang sebagian besar justru petugas PT Jasa Marga dan penumpang kendaraan lain, tidak seharusnya terjadi.
Baca Juga: DPR Bakal Panggil Kemenhub Bahas Kecelakaan di Tol Ciawi, Pertanyakan Banyaknya Truk Rem Blong
"Jelas ini fenomena gunung es dalam tata kelola transportasi logistik di Indonesia. Kejadian ini selalu terjadi dan tidak ada tindak lanjut dalam pengawasan lalu lintas kendaraan logistik dan niaga," ujar Sudjatmiko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/02/2025).
Dia memberikan catatan kepada Kementerian Perhubungan dan BPJT, agar melarang kendaraan yang tidak layak, terutama kendaraan niaga bila terjadi Over Dimension Over Loading (ODOL). Juga termasuk kendaraan yang dinilai afkir dan tidak layak masuk jalan tol.
"Masih banyak ditemui kendaraan afkir berseliweran masuk jalan tol. Sangat mengganggu kendaraan lain sehingga perlu warning system pada depan gardu tol berupa marka atau pun larangan masuk," terangnya.
Dia pun mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga yang kehilangan pegawai terbaiknya pada kejadian tersebut. Dia berharap, kecelakaan lalu lintas ini tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Hindari Kecelakaan, Pemerintah Diminta Evaluasi Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol
"Saya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga dan keluarga korban meninggal semoga dapat diberikan ketabahan dan korban luka dapat diberikan kekuatan agar pemulihan berjalan cepat," tuturnya.
Ke depan, dirinya akan meminta penjelasan kepada Kementerian Perhubungan dalam pembenahan tata kelola pengawasan kendaraan niaga dan pengaturan pengguna jalan tol.
"Kami ingin ke depan zero accident pada penggunaan jalan tol terutama yang menyangkut industri jasa transportasi publik," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







