Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, DPR Dorong Kemenhub Perketat Pengawasan Kendaraan Logistik

AKURAT.CO Komisi V DPR RI, meminta Kementerian Perhubungan dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk tegas dalam pengawasan kendaraan logistik di jalan tol. Hal ini menyusul insiden kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi 2, Selasa (4/2/2025).
Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, mengatakan kecelakaan maut di pintu tol Ciawi arah Jakarta ini bentuk dari kelalaian regulator dan perusahaan nakal dalam kelola usaha jasa logistik.
Seharusnya, kejadian yang memakan korban 8 orang meninggal dunia dan 11 orang luka parah, yang sebagian besar justru petugas PT Jasa Marga dan penumpang kendaraan lain, tidak seharusnya terjadi.
Baca Juga: DPR Bakal Panggil Kemenhub Bahas Kecelakaan di Tol Ciawi, Pertanyakan Banyaknya Truk Rem Blong
"Jelas ini fenomena gunung es dalam tata kelola transportasi logistik di Indonesia. Kejadian ini selalu terjadi dan tidak ada tindak lanjut dalam pengawasan lalu lintas kendaraan logistik dan niaga," ujar Sudjatmiko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/02/2025).
Dia memberikan catatan kepada Kementerian Perhubungan dan BPJT, agar melarang kendaraan yang tidak layak, terutama kendaraan niaga bila terjadi Over Dimension Over Loading (ODOL). Juga termasuk kendaraan yang dinilai afkir dan tidak layak masuk jalan tol.
"Masih banyak ditemui kendaraan afkir berseliweran masuk jalan tol. Sangat mengganggu kendaraan lain sehingga perlu warning system pada depan gardu tol berupa marka atau pun larangan masuk," terangnya.
Dia pun mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga yang kehilangan pegawai terbaiknya pada kejadian tersebut. Dia berharap, kecelakaan lalu lintas ini tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Hindari Kecelakaan, Pemerintah Diminta Evaluasi Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol
"Saya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga dan keluarga korban meninggal semoga dapat diberikan ketabahan dan korban luka dapat diberikan kekuatan agar pemulihan berjalan cepat," tuturnya.
Ke depan, dirinya akan meminta penjelasan kepada Kementerian Perhubungan dalam pembenahan tata kelola pengawasan kendaraan niaga dan pengaturan pengguna jalan tol.
"Kami ingin ke depan zero accident pada penggunaan jalan tol terutama yang menyangkut industri jasa transportasi publik," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








