Tekan Impor, Pemerintah Wajibkan Industri Pengolahan Serap Susu dari Peternak Lokal

AKURAT.CO Pemerintah mewajibkan seluruh industri pengolahan susu, untuk menyerap susu lokal dari peternak dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri dan menekan impor susu.
"Industri pengolahan susu wajib mengambil susu lokal. Kalau tidak dia laksanakan, maka izin impornya dan kuota impornya bisa kita bekukan atau kita tahan," kata Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam keterangannya, ditulis Selasa (25/2/2025).
Dia mengatakan, saat ini Indonesia masih mengimpor sekitar 80 persen kebutuhan susu nasional, sementara produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 20 persen. Pemerintah pun menargetkan untuk menekan angka impor ini dengan meningkatkan produksi susu dalam negeri.
Baca Juga: Indonesia Akan Impor Dua Juta Ekor Sapi untuk Penuhi Kebutuhan Daging dan Susu
"Kita ingin instruksi dari Presiden Prabowo adalah bagaimana industri susunya kita naikkan, impornya kita tekan. Jadi orangnya bukan dibatasi untuk minum susu, orang boleh minum susu tapi dari 100 persen yang kita minum bagaimana kuotanya ini lama-lama harus kita balik," jelasnya.
Guna mendukung hal tersebut, pemerintah mencanangkan investasi dalam pengadaan induk sapi. Pemerintah memiliki target, untuk mendatangkan dua juta sapi indukan ke Indonesia.
"Sudah ada 167 perusahaan yang komit untuk berinvestasi mendatangkan sapi. Jadi negara tidak mengeluarkan APBN tapi mereka berinvestasi, sumber sapinya dari mereka, mereka yang pelihara, mereka yang bermitra dengan peternak-peternak lokal dan seterusnya," tambahnya.
Pemerintah juga memastikan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan didukung dengan sumber protein lokal. Saat ini, susu belum masuk dalam program tersebut karena keterbatasan produksi dalam negeri.
"Kita tidak ingin memberikan susu impor kepada anak-anak kita. Kita ingin substitusi dulu dengan sumber protein yang lain, dengan telur, daging ayam dan seterusnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







