Kemasan Mini, Sampah Maksimal: Produsen AMDK Ogah Patuhi Regulasi Pengurangan Plastik

AKURAT.CO Meskipun regulasi yang mendorong pengurangan penggunaan kemasan kecil sudah berjalan selama enam tahun, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) masih bergantung pada produk berukuran gelas, memperparah permasalahan sampah plastik di Indonesia.
Hal ini diungkapkan pendiri Zero Net Waste Management, Ahmad Safrudin, dikutip pada Minggu (2/3/2025).
Safrudin mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Regulasi ini mengharuskan industri beralih dari kemasan kecil ke kemasan besar (upsizing) sebagai langkah mengurangi timbulan sampah hingga 30 persen pada 2030.
Namun, menurut Safrudin, produsen justru melakukan perlawanan terhadap aturan ini dalam dua bentuk.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala FA Malam Ini: Newcastle vs Brighton, Man United vs Fulham
“Pertama, mereka tetap memproduksi kemasan kecil. Kedua, banyak yang tidak mendaftarkan diri dalam peta jalan pengurangan sampah,” ujarnya.
Sebuah survei oleh Zero Net Waste dan Litbang Kompas di enam kota besar pada 2022 mengonfirmasi, sampah plastik kecil, seperti saset, kantong kresek, bungkus mi instan, dan gelas plastik AMDK, masih mendominasi tumpukan sampah di berbagai lokasi.
Lima jenis sampah plastik yang paling banyak ditemukan adalah serpihan plastik berbagai merek (59.300 item), plastik kresek (43.597 item), bungkus mi instan (37.548 item), gelas plastik merek Aqua (33.789 item), dan botol plastik merek Sprite (30.171 item).
Hasil ini diperkuat dengan temuan Sungai Watch dalam audit merek di Bali dan Banyuwangi pada 2024.
Dari sekitar 600 ribu item sampah yang dikumpulkan dari badan sungai, salah satu merek ternama di Indonesia menjadi penyumbang terbesar dengan 36.826 item atau 17 persen dari total sampah. Sepertiga dari jumlah tersebut berupa gelas plastik ukuran 220 ml.
Sungai Watch menyoroti, meskipun merek tersebut telah menghapus produk gelas plastik 220 ml dari situs web resminya, fakta menyatakan bahwa kemasan tersebut masih beredar luas di toko, pasar, dan supermarket.
“Klaim keberlanjutan mereka tidak sejalan dengan strategi pemasaran di lapangan,” tulis Sungai Watch dalam laporannya.
Baca Juga: 8 Kode Redeem FC Mobile Terbaru, 2 Maret 2025: Hadiah Spesial Menanti!
CEO Kita Bumi Global, Hadiyan Fariz Azhar, mengatakan, kemasan kecil memiliki nilai ekonomi yang rendah dan sulit untuk dikumpulkan maupun didaur ulang.
“Mengumpulkan sampah kecil itu tidak efisien. Selain volumenya banyak, ada banyak kontaminan yang harus dibersihkan, sehingga nilai jualnya menyusut drastis,” jelasnya.
Hadiyan menegaskan, tanpa regulasi yang lebih ketat, produsen tidak akan mau beralih ke kemasan besar.
"Bagi mereka, semuanya soal keuntungan. Kalau dari segi bisnis tidak menguntungkan, mereka enggan mengubah desain kemasan," tegasnya.
Safrudin pun sepakat bahwa aturan harus diperketat agar produsen benar-benar mengurangi produksi kemasan kecil.
“Kita harus memaksa mereka mengurangi minimal 30 persen. Dalam survei kami, sampah kemasan besar hampir tidak ditemukan. Justru yang jadi masalah adalah plastik kemasan kecil," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










