Eks Ketum IDI Bongkar Fakta Lama: Tes Kejiwaan Calon Dokter Sudah Diusulkan Sebelum Kasus Mencuat!

AKURAT.CO Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mewajibkan tes kesehatan mental bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Namun, IDI menilai kebijakan ini seharusnya sudah diterapkan sejak lama.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar IDI, dr. Daeng M. Faqih, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama mengusulkan penerapan tes kejiwaan seperti Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) bagi calon dokter spesialis.
Tujuannya adalah memastikan kesiapan mental dan etika para peserta PPDS, yang akan menjalani profesi dengan tanggung jawab tinggi.
"Sudah sejak lama IDI mendorong adanya tes MMPI, seperti yang dilakukan untuk pejabat negara. Tapi kenapa baru sekarang ditanggapi?" ujar dr. Daeng saat dihubungi Akurat.co, Minggu (20/4/2025).
Ia menegaskan, profesi dokter tidak hanya membutuhkan kecerdasan akademis, tetapi juga integritas, stabilitas mental, dan komitmen etika, mengingat dokter langsung berhadapan dengan manusia dan nyawa pasien.
Baca Juga: Rayakan Hut ke- 23, PKS Konsisten Jadi Partai yang Dekat dengan Rakyat
"Jangan sampai ada calon dokter spesialis yang punya potensi melanggar secara etika dan moral. Itu akan sangat berbahaya, apalagi bagi tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien," lanjutnya.
Pernyataan Dr. Daeng muncul setelah mencuatnya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran terhadap keluarga pasien—kasus yang memicu kekhawatiran publik soal ketahanan mental calon dokter.
Menanggapi kasus tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa mulai sekarang seluruh peserta PPDS wajib menjalani tes kesehatan jiwa sebelum masuk program dan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tahun.
"Masalah mental dan kejiwaan bisa dicegah. Karena itu, kami wajibkan tes kesehatan mental untuk semua peserta PPDS sejak awal, dan dievaluasi setiap tahun,” ujar Menkes Budi di Solo, Jumat (11/4/2025).
Menkes berharap langkah ini bisa menjadi sistem deteksi dini terhadap peserta yang mengalami kecemasan, depresi, atau gangguan mental lainnya, sehingga dapat segera ditangani sebelum menimbulkan risiko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









