Menkes: Calon Dokter Spesialis Harus Ikut Tes Kejiwaan

AKURAT.CO Semua calon dokter spesialis akan diwajibkan melakukan tes psikologi atau kejiwaan.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mencegah terjadinya kasus-kasus yang berkaitan dengan permasalahan mental oleh dokter.
"Pada saat rekrutmen, calon peserta dokter spesialis itu diwajibkan melakukan tes psikologis. Sehingga demikian kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," jelas Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Eks Ketum IDI Bongkar Fakta Lama: Tes Kejiwaan Calon Dokter Sudah Diusulkan Sebelum Kasus Mencuat!
Dia mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan secara berkala. Tes kejiwaan juga akan berlaku bagi dokter residen.
"Memastikan screening psikologis yang dilakukan setiap enam bulan. Sehingga kondisi bisa kita monitor dengan rutin jika ada hal menunjukkan tekanan yang sangat besar mentalnya bisa kita identifikasi," ujar Menkes.
Dia juga menekankan agar proses rekrutmen calon dokter spesialis atau Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dilakukan secara transparan.
Sehingga tidak ada lagi prevalensi khusus yang mengakibatkan salah pilih dokter spesialis.
"Kami juga ingin memastikan bahwa afirmasi bagi daerah yang masih kekurangan dokter spesialis. Karena kita sudah hampir 80 tahun mereka distribusi dokter spesialis ini selalu bermasalah," jelas Menkes.
Menkes menegaskan bahwa perlu adanya perbaikan yang serius, sistematis dan konkret dalam pendidikan dokter spesialis.
"Yang perlu dilakukan agar kualitas dan juga keterampilan, tapi budaya peserta pendidikan dokter spesialis ini bisa kita bentuk dengan baik. Agar bisa meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.
Baca Juga: Polisi Bakal Tes Kejiwaan Remaja yang Tusuk Ayah dan Nenek di Cilandak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








