Menkes: Calon Dokter Spesialis Harus Ikut Tes Kejiwaan

AKURAT.CO Semua calon dokter spesialis akan diwajibkan melakukan tes psikologi atau kejiwaan.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mencegah terjadinya kasus-kasus yang berkaitan dengan permasalahan mental oleh dokter.
"Pada saat rekrutmen, calon peserta dokter spesialis itu diwajibkan melakukan tes psikologis. Sehingga demikian kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," jelas Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Eks Ketum IDI Bongkar Fakta Lama: Tes Kejiwaan Calon Dokter Sudah Diusulkan Sebelum Kasus Mencuat!
Dia mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan secara berkala. Tes kejiwaan juga akan berlaku bagi dokter residen.
"Memastikan screening psikologis yang dilakukan setiap enam bulan. Sehingga kondisi bisa kita monitor dengan rutin jika ada hal menunjukkan tekanan yang sangat besar mentalnya bisa kita identifikasi," ujar Menkes.
Dia juga menekankan agar proses rekrutmen calon dokter spesialis atau Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dilakukan secara transparan.
Sehingga tidak ada lagi prevalensi khusus yang mengakibatkan salah pilih dokter spesialis.
"Kami juga ingin memastikan bahwa afirmasi bagi daerah yang masih kekurangan dokter spesialis. Karena kita sudah hampir 80 tahun mereka distribusi dokter spesialis ini selalu bermasalah," jelas Menkes.
Menkes menegaskan bahwa perlu adanya perbaikan yang serius, sistematis dan konkret dalam pendidikan dokter spesialis.
"Yang perlu dilakukan agar kualitas dan juga keterampilan, tapi budaya peserta pendidikan dokter spesialis ini bisa kita bentuk dengan baik. Agar bisa meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.
Baca Juga: Polisi Bakal Tes Kejiwaan Remaja yang Tusuk Ayah dan Nenek di Cilandak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








