Dukung Reforma Agraria, PPU Terbitkan 4 Sertifikat Hak Pakai di HPL Badan Bank Tanah

AKURAT.CO Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara (PPU), merilis empat sertifikat hak pakai di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah, untuk mendukung program reforma agraria.
Program tersebut merupakan salah satu pilar penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah, untuk mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di bidang pertanahan.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengatakan ini adalah awal dari janji dan komitmen Badan Bank Tanah, dalam mewujudkan keadilan ekonomi di bidang pertanahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.
Baca Juga: BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Apresiasi Pengelolaan Tanah Negara
"Terbitnya sertifikat ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi cerminan semangat dan perjuangan kami dalam memberikan jaminan legalitas kepemilikan lahan bagi masyarakat yang menjadi subjek reforma agraria," kata Parman dalam keterangan resminya, Rabu (28/5/2025).
Terbitnya sertifikat Hak Pakai ini, merupakan bagian dari pelaksanaan reforma agraria tahap I di atas HPL Badan Bank Tanah di PPU.
Pada 26-28 Februari 2025, Badan Bank Tanah bersama subjek reforma agraria tahap I telah melakukan penandatanganan perjanjian pemanfaatan kepada 129 subjek. Dari jumlah tersebut, ada 75 yang telah menandatangani perjanjian dan sisanya akan menyusul secara bertahap.
Reforma Agraria merupakan mandat yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Badan Bank Tanah sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 64 Tahun 2021. Dalam aturan itu, Badan Bank Tanah wajib menyediakan minimal 30 persen tanah yang diperuntukkan negara bagi Badan Bank Tanah untuk reforma agraria.
"Terima kasih kepada semua pihak, baik itu GTRA, Forkopimda, Kementerian ATR/BPN, Camat dan masyarakat yang turut mensukseskan program ini sehingga reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah dapat pecah telur," imbuhnya.
Sementara itu, Team Leader Project PPU, Syafran Zamzami, menjelaskan benefit reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah tidak hanya berupa kepastian hukum tetapi juga mendapat kesempatan untuk mengembangkan tanahnya selama 10 tahun.
Setelah 10 tahun dimanfaatkan dengan baik, subjek RA dapat meningkatkan status tanahnya menjadi sertifikat hak milik (SHM).
Baca Juga: Badan Bank Tanah Ingin Pengembang Beri Harga Rumah Terjangkau untuk Masyarakat
"Sehingga mereka mendapat peningkatan value dari tanahnya serta mereka juga akan mendapatkan benefit ekonomi dari hasil tanah yang mereka garap," ucap Syafran.
Salah satu subjek penerima reforma agraria, Sugeng Waluyo (31), menyampaikan apresiasi atas telah terlaksananya penandatanganan perjanjian pemanfaatan reforma agraria. Sugeng mengaku akan segera menggarap tanahnya dengan tanaman sawit.
"Alhamdulillah akhirnya tercapai dari yang sudah ditunggu. Kita sudah tanda tangan perjanjian untuk 10 tahun. Harapannya ke depan dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi perekonomian kami dan meningkatkatkannya ke sertifikat hak milik. Terima kasih Badan Bank Tanah telah menjamin semuanya sampai nanti diterimanya sertifikat hak pakai," tutur dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







