MPR Kawal Isu Tambang Ilegal di Raja Ampat: Pelaku Harus Diblacklist dan Dihukum Berat

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, akan ikut serta mengawal penanganan dugaan aktivitas tambang ilegal dan kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan apabila terbukti ada aktivitas pertambangan yang melanggar hukum dan merusak alam, negara harus bersikap tegas dan memberikan sanksi berat.
"Reputasi Indonesia sebagai tujuan Eco-wisata dunia akan terpuruk jika pada akhirnya hasil kajian Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup menkonfirmasi terjadinya kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab," kata Eddy dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).
Dia mengingatkan, Raja Ampat bukan hanya aset wisata nasional, melainkan kebanggaan internasional yang telah diakui UNESCO sebagai Global Geopark.
Baca Juga: FORMID: Isu Raja Ampat Diduga Sengaja Digoreng untuk Jatuhkan Kredibilitas Bahlil
"Raja Ampat adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa untuk Indonesia dan menjadi kebanggaan alam kita semua. Sehingga jika ditemukan pelanggaran pertambangan, saya mendukung untuk ditindak hukum secara tegas dan berat," ujarnya.
Meski mendukung pertambangan sebagai sektor penting, dia menolak praktik tambang yang merusak lingkungan dan tidak taat hukum. Menurutnya, pelakunya harus diblokir total dari industri pertambangan.
"Pertambangan yang tidak taat aturan dan bahkan merusak kawasan wisata alam seperti Raja Ampat patut diganjar hukuman berat dan pelakunya tidak diperkenankan melakukan kegiatan usaha pertambangan sampai kapanpun," tegas Eddy.
Selain itu, kerusakan lingkungan harus diganjar dengan tanggung jawab hukum dan finansial yang sepadan.
"Jika ada yang melanggar ketentuan atau bahkan tidak mengindahkan ketentuan sama sekali, selayaknya diganjar hukuman penjara yang berat, mengganti rugi biaya lingkungan yang rusak, serta masuk blacklist pertambangan untuk seterusnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







