DPR Kritik Rencana RPMK Kemenkes: Terlalu Eksesif, Ancam Industri Rokok dan Ekonomi Daerah

AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024.
Menurutnya, kebijakan ini berpotensi merugikan sektor ekonomi, khususnya daerah yang bergantung pada industri rokok.
RPMK tersebut antara lain mengatur soal kemasan rokok polos dan seragam, pelarangan iklan, serta pembatasan penjualan dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan dan taman bermain.
Nurhadi menyebut, kebijakan ini berpotensi kontraproduktif terhadap upaya pengendalian rokok karena dapat membuka ruang bagi peredaran rokok ilegal.
“Saya mendorong agar pemerintah mengevaluasi kembali dan melibatkan lebih banyak pihak sebelum RPMK disahkan,” ujar Nurhadi, Senin (9/6/2025).
Ia juga mempertanyakan urgensi dari pendekatan yang dinilainya terlalu eksesif. Menurutnya, Kemenkes perlu menimbang dampak domino yang akan muncul, terutama terhadap petani, pekerja, dan pelaku usaha di sektor tembakau.
“Saya analogikan seperti pengemudi yang memaksa menabrak kerbau di depannya. Bisa jadi kerbaunya mati, mobilnya rusak, dan pengemudinya luka. Tapi jika ditahan sedikit, semua bisa selamat,” katanya.
Nurhadi menyampaikan bahwa jika RPMK dijalankan tanpa penyesuaian, potensi kerugian ekonomi bisa mencapai Rp308 triliun, atau sekitar 1,5 persen dari PDB nasional.
Selain itu, negara juga berisiko kehilangan pendapatan pajak sebesar Rp160,6 triliun atau 7 persen dari total penerimaan pajak nasional.
Ia menilai, kebijakan tersebut belum menunjukkan keberpihakan terhadap para petani tembakau, buruh industri rokok, dan pedagang kecil.
Bahkan, pembahasan RPMK dinilai tidak melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan maupun organisasi masyarakat seperti Serikat Petani Tembakau.
“Bukan saya rewel. Saya tidak merokok, tapi saya berempati pada lebih dari 1.300 industri rokok dengan 600 ribu karyawan, ratusan ribu petani tembakau, dan puluhan ribu pedagang kecil,” tegasnya.
Nurhadi juga mempertanyakan rencana pemberian kompensasi atau alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang terdampak.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan Kemenkes seharusnya mempertimbangkan keseluruhan aspek, termasuk sosial dan ekonomi.
“Kita ingin masyarakat sehat, tapi jangan sampai melupakan realitas di lapangan. Kediri, misalnya, adalah kota dengan pabrik rokok terbesar di Indonesia. Ini menyangkut nasib rakyat,” ujar legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.
Baca Juga: Rapat di Hotel dan Restoran Bisa Genjot Ekonomi Daerah, Komisi II DPR: Asal Tidak Bermewah-Mewah
Ia menilai Menteri Kesehatan perlu mengambil pendekatan yang lebih bijak dan menyeluruh.
“Jika RPMK ini tetap dipaksakan, maka saya pikir Pak Menteri tidak bijaksana,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










