Penerima Bansos Main Judi Online? MPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas!

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), bertindak tegas terhadap penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), terutama oleh penerima yang kedapatan bermain judi online.
Ia menegaskan, jika peringatan tidak diindahkan, maka tidak ada alasan untuk tetap memberikan bansos kepada pelaku.
“Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga, maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak,” ujar Hidayat saat kunjungan kerja di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7/2025).
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyebut bahwa praktik seperti itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tujuan mulia bansos yang dibiayai dari anggaran negara.
Terlebih jika pelaku sudah masuk kategori kecanduan judi online.
“Kalau mereka tidak bisa diperbaiki dan menjadi pecandu judol, tentu artinya bansos ini tidak berguna. Perlu ada sanksi yang lebih tegas,” tegas politisi senior PKS tersebut.
Baca Juga: Mendes PDT Ajak Alumni IMM Gerakkan Dakwah dan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, juga menyatakan, pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan bansos, termasuk untuk kegiatan judi online.
Ia menyebut, pemerintah kini memiliki basis data lengkap melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga pelacakan penerima yang menyalahgunakan bantuan jauh lebih mudah.
“Jadi ketahuan si A, si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya. Nah, kalau terdeteksi digunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari daftar penerima bantuan sosial,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Prasetyo menegaskan, pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk memberantas praktik-praktik yang merusak kehidupan sosial masyarakat.
“Sejak awal pemerintahan Bapak Prabowo Subianto, kita ingin perang habis-habisan terhadap masalah judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








