Penerima Bansos Main Judi Online? MPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas!

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), bertindak tegas terhadap penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), terutama oleh penerima yang kedapatan bermain judi online.
Ia menegaskan, jika peringatan tidak diindahkan, maka tidak ada alasan untuk tetap memberikan bansos kepada pelaku.
“Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga, maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak,” ujar Hidayat saat kunjungan kerja di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7/2025).
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyebut bahwa praktik seperti itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tujuan mulia bansos yang dibiayai dari anggaran negara.
Terlebih jika pelaku sudah masuk kategori kecanduan judi online.
“Kalau mereka tidak bisa diperbaiki dan menjadi pecandu judol, tentu artinya bansos ini tidak berguna. Perlu ada sanksi yang lebih tegas,” tegas politisi senior PKS tersebut.
Baca Juga: Mendes PDT Ajak Alumni IMM Gerakkan Dakwah dan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, juga menyatakan, pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan bansos, termasuk untuk kegiatan judi online.
Ia menyebut, pemerintah kini memiliki basis data lengkap melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga pelacakan penerima yang menyalahgunakan bantuan jauh lebih mudah.
“Jadi ketahuan si A, si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya. Nah, kalau terdeteksi digunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari daftar penerima bantuan sosial,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Prasetyo menegaskan, pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk memberantas praktik-praktik yang merusak kehidupan sosial masyarakat.
“Sejak awal pemerintahan Bapak Prabowo Subianto, kita ingin perang habis-habisan terhadap masalah judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







