PPATK Blokir Rekening Dormant, Pemerintah Pastikan Dana Nasabah Aman

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan akan melindungi hak masyarakat terkait rencana pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PPATK dan pemangku kepentingan lainnya menyikapi kekhawatiran publik.
“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Budi menegaskan bahwa pemerintah menjamin hak masyarakat atas dana mereka tetap aman dan terlindungi.
“Kami mendengar keluhan masyarakat dan memastikan hak mereka tetap dijamin,” imbuhnya.
Baca Juga: Ketua Sidang GMNI: Kongres Tandingan di Bandung Ilegal dan Memecah Belah Organisasi
Sebelumnya, PPATK melalui akun Instagram resminya menyatakan akan menghentikan sementara rekening bank yang tidak aktif (dormant) selama minimal tiga bulan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan, terutama terkait tindak pidana pencucian uang.
“Banyak rekening dormant terlibat dalam transaksi mencurigakan. Tenang, dana nasabah tetap aman dan tidak hilang,” tulis PPATK.
Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro yang tidak melakukan transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu, umumnya 3 hingga 12 bulan, baik milik perorangan maupun badan usaha, dalam rupiah maupun valuta asing.
PPATK menegaskan langkah ini bukanlah penyitaan, melainkan pengamanan sementara untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






