PPATK Bantah Pemblokiran Rekening Dormant Upaya Perampasan oleh Negara: Dana Nasabah Tetap Aman

AKURAT.CO Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menanggapi ramainya keluhan masyarakat mengenai pembekuan rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Dia membantah, ungkapan bahwa langkah pemblokiran rekening dormant disebut sebagai upaya perampasan oleh negara. Sebaliknya, dia menegaskan bahwa negara justru melindungi hak dan kepentingan dari pemilik rekening.
"Ya enggak mungkin lah, ini justru sedang di jaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana. Sekali lagi, negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening," ucap Ivan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Dormant, Pemerintah Pastikan Dana Nasabah Aman
Dia menjelaskan, pihaknya mendapatkan data dan kriteria rekening dormant langsung dari perbankan, bukan ditetapkan oleh PPATK. Dia menyebut, pembekuan tersebut dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan publik.
"Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya, hanya rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain," katanya.
Menurutnya, upaya pembekuan rekening dormant ini juga merupakan wujud kehadiran negara daam menjaga keamanan rekening masyarakat, dari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
"Yang dilakukan adalah negara hadir melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang," ujarnya.
"Kita menemukan fakta maraknya rekening nasabah dijual belikan, diretas, dana diambil dan hilang, penyalahgunaan rekening nasabah tanpa hak, dan lain-lain semua untuk kepentingan ilegal," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








