Ketua MPR RI Apresiasi Ketegasan Pemerintah dalam Penindakan Kasus Korupsi

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengapresiasi upaya yang tegas pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi, melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas.
Penindakan korupsi ini, sebagaimana yang diamanatkan dalam TAP MPR nomor 11 tahun 1998 dan TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001.
"Ini langkah awal yang patut didukung dan konsisten oleh semua pihak. Sebab korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial. Dia adalah pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demokrasi yang merusak, dia merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan masa depan, dia menodai ruh kebangsaan kita sendiri," kata Muzani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025)
Menjelang HUT RI ke-80, peringatan kemerdekaan bukan hanya seremoni. Maka peringatan ini menjadi ruang refleksi dan evaluasi moral dan konsitusional.
Baca Juga: Jelang 17 Agustus 2025, Ini Doa agar Indonesia Bebas dari Korupsi
Dia menegaskan, etika kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001, harus diwujudkan dalam perilaku politik yang jujur, pemerintahan yang bersih, hukum berkeadilan, serta budaya ilmu dan ekologi yang berkelanjutan.
"MPR mengajak semua elemen bangsa untuk menentukan komitmennya terhadap agenda pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme atau KKN," ucapnya.
Dia juga menyinggung 18 Agustus sebagai hari konstitusi, di mana pada tanggal itu Undang Undang Dasar (UUD) 1945 ditetapkan sebagai konstitusi negara.
Karena itu, sebagai negara yang konstitusinya hidup maka UUD dapat terus dikaji agar selalu relevan sepanjang masa.
"Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup, dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







