Ketua MPR RI: Baznas Percepat Peran Negara Lindungi Fakir Miskin

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi dan memelihara fakir miskin dijalankan melalui dua jalur utama.
Pertama, lewat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta program-program pemerintah.
Kedua, melalui lembaga resmi yang diberi mandat untuk mengurus fakir miskin, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Baznas adalah lembaga yang diberi mandat negara untuk mengurus fakir miskin. Apa yang dilakukan Baznas membantu negara mempercepat pencapaian tujuan bernegara,” ujar Muzani saat memberikan arahan dalam Rakornas Baznas 2025 di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Muzani mengapresiasi peran Baznas RI yang dinilainya konsisten membantu negara hadir bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok fakir miskin.
Menurutnya, amanat ini sudah jelas tertuang dalam UUD 1945.
“Siapa yang bertanggung jawab mengurus fakir miskin, anak terlantar, kesehatan rakyat, dan usaha ekonomi kecil? Jawabannya adalah negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muzani menekankan bahwa tujuan bernegara tidak semata-mata membangun kekuatan militer atau aparat keamanan, melainkan juga menyejahterakan rakyat.
Baca Juga: Rapper Dunia Temukan ‘Surga Mini’ di Pantai Indah Kapuk
“Negara ini akan kuat bukan hanya karena tentaranya kuat atau polisinya kuat. Tapi juga karena rakyatnya sehat, tidak terlilit hutang, punya pekerjaan, dompetnya terisi, dan hidup dengan layak,” jelasnya.
Ia menegaskan, Baznas memegang peran penting sebagai bagian dari tanggung jawab negara.
Karena itu, Rakornas Baznas tahun ini dipandang sebagai momentum untuk memperkuat program Astacita menuju Indonesia merdeka dari kemiskinan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









