Kekerasan Seksual terhadap Anak adalah Kejahatan Kemanusiaan

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan, kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus kekerasan dan eksploitasi seksual yang dialami siswi kelas 5 sekolah dasar di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Dalam kasus tersebut, delapan pelaku termasuk ayah, ibu, dan kakak kandung korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami prihatin dan mengecam keras tindak kekerasan dan eksploitasi seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban,” ujar Arifah dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).
Ia menambahkan, anak perempuan kerap berada dalam posisi rentan, terlebih di lingkungan keluarga yang masih diliputi budaya patriarki.
Kementerian PPPA melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan UPTD-PPA Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban.
Korban kini telah ditempatkan di rumah perlindungan, menjalani pemeriksaan medis, serta mendapatkan bantuan hukum selama proses penyidikan berlangsung.
Baca Juga: Pertemuan Malam di Hambalang, Prabowo dan Pejabat Negara Bahas Arah Kebijakan Pemerintah
Arifah juga mendorong penegakan hukum maksimal terhadap para pelaku sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Adapun dua pelaku yang masih di bawah umur akan diproses berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak agar tetap mendapat pembinaan dan perlindungan hak-haknya.
Lebih lanjut, Kemen PPPA akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin perlindungan bagi korban.
Arifah menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kekerasan terhadap anak melalui layanan SAPA 129 (call center 129 atau WhatsApp 08111-129-129).
“Melalui penguatan pengasuhan positif di keluarga dan kerja sama lintas sektor, kita harus memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan terdekatnya,” tutup Arifah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








