Akurat
Pemprov Sumsel

Pengawasan Masih Lemah, Dana Reses DPR Rawan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Paskalis Rubedanto | 12 Oktober 2025, 17:49 WIB
Pengawasan Masih Lemah, Dana Reses DPR Rawan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

AKURAT.CO Kenaikan tunjangan reses DPR RI yang mencapai Rp702 juta, dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. Minimnya mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban, memungkinkan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi anggota dewan.

"Dengan ketiadaan laporan dan pertanggungjawaban kegiatan dan dana tunjangan reses itu, nilai tunjangan reses Rp700-an juta per sekali reses per anggota itu sangat mungkin tak semuanya digunakan untuk kegiatan reses, tetapi justru dipakai untuk keperluan pribadi anggota," ujar Peneliti Utama Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Menurut Lucius, mekanisme pertanggungjawaban di DPR sangat longgar dan hampir tertutup dari akses publik. "Dengan mekanisme pertanggungjawaban yang nyaris tertutup, anggota DPR bisa suka-suka memanfaatkan uang Rp700-an juta setiap kali reses," katanya.

Baca Juga: Formappi Kritisi Kenaikan Dana Reses DPR Jadi Rp702 Juta: Bak Petir di Siang Bolong

Dia bahkan menilai sebagian anggota DPR mungkin tidak benar-benar melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya, melainkan menggunakan dana tersebut untuk hal lain. 

"Anggota DPR bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak kembali ke dapil saat reses, tetapi justru pelesiran ke tempat lain," ungkapnya.

Lucius menjelaskan, lemahnya kewajiban pelaporan kegiatan juga membuka ruang manipulasi administratif. Dia menggambarkan situasi ini sebagai bentuk penyalahgunaan uang negara yang serius. 

"Laporan reses yang tak wajib-wajib banget bisa diakali dengan pertanggungjawaban fiktif, sekadar memenuhi syarat administratif saja. Ini sih seperti perampokan berjamaah jadinya," tegas Lucius.

Dia pun beranggapan bahwa kenaikan dana reses ini menjelaskan mengapa anggota DPR tetap tenang, meski tunjangan perumahan mereka dihapus beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Fakta di Balik Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp756 Juta, Ini Kata Dasco

Di luar lima kali masa reses setiap tahun, anggota DPR juga masih memiliki tujuh kali kunjungan kerja ke daerah pemilihan yang biayanya belum diketahui publik. Untuk itu, dia mengingatkan agar publik tetap waspada terhadap potensi pemborosan uang negara. 

"Kita seperti kena prank massal dari DPR. Kita dibikin puas karena tunjangan perumahan dihapus, tapi ternyata muncul tunjangan lain yang jauh lebih besar dan tak disorot publik," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan alasan dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029 naik menjadi Rp 702 juta. Hal ini disebabkan adanya penambahan kegiatan dan titik kunjungan.

Dia mengatakan, dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan anggota dewan pada masa reses. Dengan adanya penambahan indeks kegiatan, maka dana reses kali ini juga bertambah.

Besaran dana reses sebesar Rp 702 juta telah menjadi kebijakan DPR RI periode kali ini. Sedangkan sebelumnya, tunjangan reses hanya Rp 400 juta untuk sekali masa reses.

"Periode 2019-2024 kan Rp 400 juta. Kemudian periode 2024-2029 karena ada penambahan indeks dan jumlah titik itu jadi Rp702 juta," kata Dasco, dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

Dia menyatakan, kenaikan dana reses ini telah diusulkan sejak Januari 2025, namun baru disetujui pada Mei 2025 kemarin. Sehingga, pada masa Januari sampai Mei 2025 dana reses masih sebesar Rp 400 juta.

"Disetujui kementerian keuangan kan, berlakunya 2024-2029 itu makanya bulan mei. Bukan tiap bulan ini ya, ini yang reses," terangnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.