Program Magang Bergaji Diluncurkan, Strategi Pemerintah Persempit Kesenjangan Dunia Pendidikan dengan Industri

AKURAT.CO Pemerintah resmi meluncurkan Program Magang Bergaji bagi lulusan sarjana dan diploma mulai 20 Oktober 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 yang disahkan pada 30 September, sebagai dasar hukum pelaksanaan bantuan pemerintah di bidang pemagangan.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman, dan peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi. Berdasarkan Pasal 2 Permenaker, peserta hanya bisa mengikuti magang maksimal selama enam bulan dan satu kali periode pemagangan.
Peserta yang berhak adalah WNI lulusan diploma atau sarjana maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah, dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian terkait.
Selama magang, peserta akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ditransfer langsung melalui bank pemerintah.
“Contohnya di Jakarta, upah minimum di sini sekitar Rp 5,4 hingga 5,5 juta per bulan. Setiap peserta magang akan mendapat nominal tersebut,” jelas Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun resmi Sekretariat Kabinet, Senin (13/10).
Menurut Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, langkah ini merupakan strategi pemerintah mempersempit kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran nasional turun menjadi 7,28 juta orang (4,76%) per Februari 2025.
Namun, pengangguran berpendidikan tinggi justru meningkat 17,3% dibanding Agustus 2024, terdiri atas 177.399 lulusan diploma dan 1.010.652 sarjana, atau sekitar 16,3% dari total pengangguran nasional.
“Masalah pengangguran terdidik sering muncul karena adanya skill mismatch. Program magang bergaji ini menjadi solusi jangka pendek yang efektif untuk memberi pengalaman kerja nyata bagi lulusan baru, sekaligus membantu dunia usaha mendapatkan talenta yang siap pakai,” ujar Chris.
Namun ia menegaskan, program ini harus menjadi jembatan menuju pekerjaan tetap.
“Pemagangan harus menjadi batu loncatan menuju pekerjaan permanen. Pemerintah perlu memastikan keberlanjutan dengan membuka lebih banyak lapangan kerja produktif agar efeknya tidak hanya sementara,” imbuhnya.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SIAP Kerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan).
Setelah diverifikasi Kementerian Ketenagakerjaan, peserta akan mengikuti proses rekrutmen oleh perusahaan mitra yang juga terdaftar dalam sistem tersebut.
Tahap awal menargetkan 20.000 peserta dengan durasi pelaksanaan selama dua tahun, 2025–2026. Secara keseluruhan, Program Magang Bergaji mencerminkan komitmen pemerintah memperkuat konektivitas antara dunia pendidikan dan dunia industri.
Selain menekan pengangguran terdidik, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri dan daya saing generasi muda Indonesia di pasar tenaga kerja global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







