Akurat
Pemprov Sumsel

Badan Bank Tanah dan BNI Kolaborasi Perkuat Investasi Lewat Pemanfaatan Lahan Negara

Rizky Dewantara | 23 Oktober 2025, 15:30 WIB
Badan Bank Tanah dan BNI Kolaborasi Perkuat Investasi Lewat Pemanfaatan Lahan Negara

AKURAT.CO Badan Bank Tanah bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menyelenggarakan Landbank Strategic Partnership Forum, sebuah forum strategis yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, dan investor potensial untuk membangun sinergi dalam pemanfaatan lahan-lahan milik Badan Bank Tanah.

Kegiatan ini bertujuan menjadi wadah kolaborasi investasi yang produktif dan berkelanjutan, di mana Badan Bank Tanah memperkenalkan portofolio lahan strategis yang siap dikembangkan untuk berbagai sektor, mulai dari pertanian, pariwisata, hingga perumahan rakyat.

Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat menjelaskan bahwa forum ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat ekosistem investasi nasional, melalui pemanfaatan lahan negara yang dikelola secara profesional dan transparan.

Baca Juga: Gubernur Malut Minta Dukungan Badan Bank Tanah Optimalkan Tanah Tidur untuk Hilirisasi Kelapa

"Melalui forum ini, kami ingin membuka akses bagi investor untuk bersama-sama mengembangkan lahan-lahan yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Badan Bank Tanah berharap dari kegiatan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia tetapi juga kesejahteraan masyarkat," ujar Hakiki, Kamis (23/10/2025). 

Melalui Landbank Strategic Partnership Forum ini, Badan Bank Tanah menegaskan perannya tidak hanya sebagai pengelola aset negara, tetapi juga sebagai motor penggerak investasi nasional yang berorientasi pada nilai tambah dan keberlanjutan.

Melalui forum ini diharapkan semakin memperkuat fondasi kolaborasi strategis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan dunia usaha dalam mewujudkan pengelolaan tanah yang berkeadilan, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami percaya, tanah bukan sekadar aset, tetapi fondasi kesejahteraan bangsa. Melalui kemitraan strategis seperti ini, kami ingin memastikan setiap jengkal tanah yang dikelola negara dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, Senior Vice President Consumer Segment Division BNI, Sri Indira, mengatakan kolaborasi ini merupakan momentum untuk akselerasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan untuk bangsa Indonesia. Menurutnya, mandat yang dimiliki Badan Bank Tanah sejalan dengan visi BNI sebagai Bank BUMN yang selalu hadir untuk memajukan ekonomi nasional. 

"Acara ini bukan hanya sekedar presentasi dari lokasi, tapi ini sebuah undangan untuk berkolaborasi dalam mewujudkan proyek-proyek strategis di atas aset tanah, yang terjamin terkelola dengan baik oleh Badan Bank Tanah," kata Sri.

Baca Juga: Badan Bank Tanah Ingin Pembagian Sertifikat Hak Pakai Bisa Diterapkan di Sulteng

Dia menjelaskan, keunggulan utama dari aset yang diexpose oleh Badan Bank Tanah, adalah jaminan legalitas berupa hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL) yang dimiliki oleh negara.

Jaminan kepastian hukum ini tentunya merupakan fondasi yang solid bagi setiap investasi properti jangka panjang, mengurangi resiko sengketa lahan, dan mendapatkan percepatan proses pembangunan.

"Jadi di sinilah peran BNI sebagai Bank Negara Indonesia, sebagai Bank BUMN, untuk kami juga memahami setiap potensi investasi tentunya memerlukan dukungan finansial dan solusi perbankan yang kuat," imbuhnya. 

"Oleh karena itu, BNI siap menjadi mitra untuk para investor, para calon dari pembeli lahan dari Badan Bank Tanah, yaitu berupa pendanaan proyek tentunya," lanjut Sri. 

Nantinya, BNI akan menyediakan fasilitas kredit, korporasi, dan sindikasi untuk membiayai pengembangan lahan-lahan yang hari ini diekspos. Kemudian, BNI juga menawarkan layanan pengelolaan cash management dan transactional banking yang terintegrasi, sehingga memastikan arus cash di dalam proyek Ibu dan Bapak berjalan efisien dan aman. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.