Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah 2026, Pengusulan Dipermudah Lewat Aplikasi Baru

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026.
Upaya ini dilakukan sejalan dengan arahan Presiden RI agar revitalisasi sekolah terus diperluas karena terbukti berdampak positif terhadap peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.
Kemendikdasmen melalui Ditjen PAUD Dikdasmen kini mempermudah mekanisme pengusulan program melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah, yang menjadi platform utama perencanaan hingga evaluasi.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat pemerataan akses, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dan menekan kesenjangan sarana prasarana di berbagai daerah.
Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa program revitalisasi 2026 kini memiliki landasan hukum yang kuat, mencakup Instruksi Presiden serta komitmen bersama pemerintah daerah, Kementerian/Lembaga terkait, hingga DPR RI.
“Ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan revitalisasi sekolah tahun 2026, khususnya bagi sekolah-sekolah yang membutuhkan atensi serius,” ujarnya dalam Webinar Sosialisasi Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan, Kamis (20/11/2025).
Gogot menjelaskan bahwa kebutuhan revitalisasi sangat mendesak. Saat ini terdapat 1,2 juta ruang kelas rusak sedang atau berat di 195 ribu sekolah.
Baca Juga: PSSI Resmi Tunjuk Nova Arianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-20
Pada 2025, pemerintah telah merevitalisasi 16.080 sekolah, namun jumlah tersebut masih jauh dari cukup untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan nasional.
“Tidak mungkin diselesaikan dalam 1–2 tahun, tapi sekolah yang masuk skala prioritas harus segera ditangani agar anak-anak dapat belajar dengan aman dan nyaman,” katanya.
Menu Revitalisasi Diperluas pada 2026
Mulai 2026, cakupan revitalisasi diperluas mencakup:
-
Pembangunan ruang belajar baru
-
Rehabilitasi ruang rusak
-
Penataan lingkungan sekolah (pagar, akses masuk, estetika, ruang tunggu)
-
Pengadaan sumber air bersih dan sanitasi layak
Program berlaku untuk sekolah negeri dan swasta dengan prinsip pemerataan, keberpihakan pada daerah 3T, dan fokus pada sekolah paling terdampak.
Dalam webinar sosialisasi, Ditjen PAUD Dikdasmen memperkenalkan Aplikasi Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai pintu masuk digital untuk pengusulan revitalisasi 2026. Aplikasi dapat diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id.
“Aplikasi ini mendukung proses revitalisasi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” jelas Gogot.
Fitur-fitur utama aplikasi meliputi:
-
Rekomendasi otomatis berbasis data dapodik
-
Pemeriksaan dokumen real-time
-
Pemeringkatan sasaran berbasis data objektif
-
Verifikasi berlapis pusat dan daerah
-
Akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang
Webinar dan materi lengkap pengusulan dapat diakses melalui tautan yang disediakan Ditjen PAUD Dikdasmen.
Dirjen Gogot menekankan perlunya kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah. Pemda diminta segera mengidentifikasi sekolah prioritas, melakukan asesmen lapangan, serta membantu sekolah melengkapi dokumen.
Baca Juga: PSSI Siap Umumkan Pelatih Baru Timnas Indonesia Pekan Depan
Sekolah wajib melampirkan:
-
Status dan luas lahan siap bangun
-
Foto kondisi kerusakan lengkap dengan geotagging
-
Formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai standar Kementerian PUPR yang ditandatangani surveyor
Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Eko Susanto, menegaskan bahwa revitalisasi adalah investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak Indonesia.
“Ketika kita memperbaiki ruang kelas dan memastikan sarana prasarana sekolah, kita sedang membuka peluang bagi jutaan anak. Lingkungan belajar yang aman dan nyaman adalah fondasi tumbuhnya potensi terbaik mereka,” ungkapnya.
Eko mengingatkan bahwa keberhasilan revitalisasi 2026 sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah.
“Segera koordinasikan pengusulan di daerah masing-masing dan tentukan skala prioritas berdasarkan kriteria persyaratan,” tegasnya.
Program revitalisasi bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan layanan pendidikan yang berkeadilan di seluruh Indonesia.
Kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci terciptanya satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik.
Baca Juga: Alice Guo, Mantan Wali Kota Palsu di Filipina Divonis Penjara Seumur Hidup
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










