Indonesia Harus Ambil Sikap Diplomatik Seimbang Terkait Konflik AS dan Venezuela

AKURAT.CO Komisi I DPR meminta pemerintah Indonesia menjaga posisi diplomatik yang seimbang dan konsisten di tengah ketegangan antara Amerika Serikat dan Venezuela.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, Indonesia perlu mengedepankan prinsip politik luar negeri bebas aktif, tidak berpihak, namun tetap tegas dalam melindungi kepentingan nasional dan keselamatan warga negara.
"Indonesia perlu menjaga posisi diplomatis yang seimbang, yaitu mengedepankan prinsip politik luar negeri bebas aktif, tidak berpihak, namun tetap konsisten membela keselamatan warga negara," ujarnya, kepada Akurat.co, Minggu (4/1/2026).
Dave menekankan bahwa diplomasi Indonesia harus dijalankan secara tenang namun sigap dengan tetap menghormati prinsip non-intervensi dan kedaulatan negara lain.
Komisi I DPR akan terus mengawal langkah Kementerian Luar Negeri agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor kepentingan nasional serta selaras dengan hukum internasional.
Dengan pendekatan tersebut, DPR berharap Indonesia dapat tetap berperan aktif dalam menjaga stabilitas kawasan dan internasional tanpa terjebak dalam konflik kepentingan global.
Baca Juga: Pemerintah Perlu Siapkan Skenario Evakuasi WNI dari Venezuela
"Diplomasi yang tenang namun sigap perlu dijalankan, agar setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan negara," jelas Dave.
Sebelumnya, Indonesia menyampaikan sikap diplomatiknya terhadap konflik antara AS dan Venezuela. Pemerintah menyerukan kepada seluruh pihak terkait agar mengedepankan penyelesaian damai melalui dialog dan langkah-langkah deeskalasi.
"Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah de-eskalasi dan dialog, serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap warga sipil," pernyataan Kemlu melalui akun X @Kemlu_RI, Sabtu (3/1/2026).
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa setiap upaya penyelesaian konflik harus tetap berlandaskan hukum internasional, dan prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) .
"Indonesia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB," tambah pernyataan tersebut.
Baca Juga: Dino Patti Djalal: Serangan AS ke Venezuela Tanda Dunia Masuk Era Hukum Rimba
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








