Badan Bank Tanah dan BRIN Dorong Pengelolaan Tanah Berbasis Riset dan Inovasi

AKURAT.CO Badan Bank Tanah dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), terkait optimalisasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi dalam tata kelola pertanahan.
Dalam perjanjian tersebut, BRIN sepakat untuk memperkuat tata kelola pertanahan nasional yang berbasis riset, inovasi, dan data ilmiah, melalui dukungan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan penandatanganan MoU ini menjadi penting untuk memastikan pengelolaan tanah negara tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Gandeng Polda Kaltim, Badan Bank Tanah Optimalkan Lahan untuk Ketahanan Pangan
Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud komitmen Badan Bank Tanah, untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan institusi riset nasional.
"Pengelolaan tanah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan administratif semata. Diperlukan dukungan riset, inovasi, dan data yang kuat agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Hakiki dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).
Dia menyampaikan, Badan Bank Tanah saat ini mengelola tanah seluas 34.767 Ha di seluruh Indonesia. Melalui sinergitas dengan BRIN, diharapkan tercipta ekosistem pengelolaan pertanahan yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.
"Kami berharap kerja sama ini dapat melahirkan inovasi-inovasi nyata di lapangan, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan tanah yang produktif, berkelanjutan, dan berkeadilan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BRIN Prof. Arif Satria menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen BRIN untuk memastikan hasil riset dan inovasi dapat dimanfaatkan secara nyata, dalam mendukung kebijakan publik dan pembangunan nasional.
"BRIN mendorong agar hasil riset dan inovasi tidak berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi dapat diterapkan secara langsung untuk menjawab kebutuhan pembangunan. Kerja sama dengan Badan Bank Tanah ini menjadi contoh bagaimana riset dapat hadir dalam pengelolaan pertanahan yang berbasis data, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar Arif.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Pastikan Pengelolaan Lahan Berkelanjutan dan Transparan di Bengkulu
Dia menambahkan kolaborasi antara BRIN dengan Badan Bank Tanah juga akan memberi manfaat yang besar bagi pihak-pihak yang berkolaborasi dengan BBT, salah satunya subjek Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.
Melalui sinergi ini, subjek-subjek RA di atas HPL Badan Bank Tanah bisa mendapat manfaat yang salah satunya berupa pelatihan-pelatihan teknologi tepat guna dalam pemanfaatan lahan mereka.
"BRIN bisa menjadi sumber-sumber inovasi yang bisa dihilirisasi oleh Badan Bank Tanah. BRIN akan bisa support teknologi apa yang bisa digunakan untuk pemanfaatan lahan. Kami siap untuk terus berkolaborasi. Semoga Badan Bank Tanah sukses," tutup Arif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








