Menko PM: Keberhasilan Pengentasan Kemiskinan Bergantung pada Komitmen Pemda

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran strategis sebagai motor penggerak dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka kemiskinan nasional.
Hal tersebut disampaikan Muhaimin saat membuka Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
"Pemerintah daerah menjadi salah satu subjek utama pelaksanaan pengentasan kemiskinan. Keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh kapasitas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah," kata Muhaimin.
Baca Juga: Konsep Indonesia Naik Kelas, Kunci Tekan Kemiskinan di Bawah 5 Persen
Dia menekankan, pengentasan kemiskinan dan urusan sosial merupakan urusan wajib pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Oleh karena itu, keberhasilan pencapaian target nasional sangat ditentukan oleh kapasitas kepemimpinan dan komitmen kepala daerah.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah daerah diberikan mandat yang jelas untuk menyelaraskan program dengan kebijakan nasional, melakukan pemutakhiran data secara berkala, serta memfokuskan intervensi pada 16.550 desa dan kelurahan prioritas dengan tingkat kerentanan tertinggi.
Gubernur berperan sebagai koordinator di tingkat provinsi dengan memastikan integrasi program kabupaten/kota, membina dan mengoordinasikan bupati serta wali kota, serta melaporkan perkembangan pelaksanaan kepada Menko PM dan Menteri Dalam Negeri setiap enam bulan.
Sementara itu, bupati dan wali kota menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan dengan menyusun program operasional sesuai karakteristik wilayah, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan dukungan konkret terhadap program prioritas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Hulu peningkatan kesejahteraan adalah penghapusan kemiskinan ekstrem, sedangkan hilirnya adalah pemberdayaan," katanya.
Muhaimin menegaskan, Indonesia kini memasuki paradigma baru pembangunan kesejahteraan. Kebijakan tidak lagi semata berorientasi pada perlindungan sosial, melainkan bergeser menuju pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Kemiskinan Struktural, Luka Lama dalam Sistem Sosial Indonesia
"Bantuan sosial hanyalah bantalan sementara, jaminan sosial menjadi jaring pengaman. Namun bila kita ingin masyarakat terus naik kelas dan bermartabat, maka pemberdayaan masyarakat adalah kuncinya. Dengan paradigma ini masyarakat tidak hanya menerima bantuan tetapi kita dorong menjadi pelaku pembangunan," ujarnya.
Empat langkah terintegrasi menjadi strategi bersama pusat dan daerah, yakni memperkuat data berbasis kebijakan, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan melalui penciptaan lapangan kerja dan akses usaha, serta memperkuat ekosistem ekonomi melalui kolaborasi multipihak.
"Saya mengajak seluruh Kepala Daerah agar memperkuat komitmen, kolaborasi, keselarasan program, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat miskin, rentang miskin dan kelas menengah," pungkas Muhaimin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







