Akurat Logo

Kasus Pelecehan Santriwati di Pati Ciderai Lembaga Pendidikan, Cak Imin Siapkan Langkah Penanggulangan

Moehamad Dheny Permana | 8 Mei 2026, 18:31 WIB
Kasus Pelecehan Santriwati di Pati Ciderai Lembaga Pendidikan, Cak Imin Siapkan Langkah Penanggulangan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar saat berbicara kepada awak media. (Akurat.co/Moehamad Dheny Permana)

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengatakan kasus pelecehan santriwati yang dilakukan oleh Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, menjadi potret buruk yang mencederai dunia pendidikan keagamaan.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan, tindakan pelaku yang berkedok sebagai tokoh agama merupakan alarm keras bagi semua pihak. Kondisi ini sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan, dan perlu langkah taktis untuk melindungi para santri.

"Ini adalah tanda-tanda fenomena gunung es yang pasti harus diwaspadai. Saya sampai pada kesimpulan darurat penanggulangan kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren," ujar Cak Imin di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga: Pendiri Ponpes di Pati Dijerat Tiga Pasal Kasus Kekerasan Seksual, Terancam 15 Tahun Penjara

Sebagai langkah konkret, pihaknya akan berkolaborasi dengan kementerian terkait guna mengatasi ancaman ini secara nasional. Koordinasi lintas sektor akan diperkuat demi mempercepat penanganan kasus di lapangan.

"Kedaruratan ini ada dua hal, saya siap mem-backup Kemenko PMK, mem-backup Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk: satu, segera membangun hotline yang efektif. Hotline itu tidak hanya di pusat, hotline itu di masing-masing kabupaten," tuturnya.

Selain sistem pengaduan yang cepat, dia juga menyoroti pentingnya edukasi bagi para santri baru agar mereka memahami hak-hak personalnya sejak awal masuk ke lembaga pendidikan. Hal ini penting untuk mencegah adanya manipulasi psikologis dari pihak pengasuh atau pengajar yang nakal.

"Kedua, para anak didik, santri, sebelum memulai pesantren harus mendapatkan orientasi hak-haknya sehingga tidak bisa dimanipulasi. Problem terjadinya ini karena ketidaksadaran akan hak-hak pribadinya. Mereka awam terhadap haknya, mereka awam terhadap hakikat akan dirinya menghadapi pendidikan. Ini harus ada orientasi," ujarnya.

Untuk mewujudkan pemahaman tersebut, kerja sama dari pemerintah di tingkat lokal sangat dibutuhkan guna membangun ruang sosialisasi yang masif bagi peserta didik.

Baca Juga: DPR Apresiasi Penangkapan Pengasuh Ponpes di Pati, Minta Kasus Dikawal hingga Tuntas

"Saya minta pada pemerintah daerah membangun ekosistem sosialisasi kepada seluruh para anak didik," tuturnya.

Langkah terakhir yang tidak kalah krusial adalah tindakan tegas berupa penutupan lembaga pendidikan, yang terbukti melanggar atau memiliki kerawanan tinggi terhadap kekerasan seksual.

"Ketiga, pesantren seperti itu harus dijadikan standar untuk ditutup. Pesantren-pesantren yang rawan kayak ini kan rawan ya, sudah bisa dideteksi, saya minta kepada para kiai, para ulama, para pengasuh pesantren di masing-masing kabupaten berkumpul mendeteksi, mengevaluasi, merekomendasi untuk penutupan," tuturnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.