Menkes: Empat Anak Usia 11–14 Tahun Meninggal Akibat Bunuh Diri Sepanjang 2026

AKURAT.CO Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan, sepanjang tahun 2026 tercatat empat anak meninggal dunia akibat bunuh diri yang dipicu gangguan kesehatan jiwa. Anak-anak tersebut berada pada rentang usia 11 hingga 14 tahun.
Kasus tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.
“Tidak hanya di Ngada saja. Dalam tahun 2026 ini sudah ada empat anak yang meninggal, ada di NTT, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur. Usianya 11 sampai 14 tahun,” kata Budi dalam konferensi pers terkait kebijakan kesehatan jiwa anak di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Budi menjelaskan, tren anak yang memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2015, persentasenya tercatat sebesar 5,4 persen. Angka tersebut meningkat 1,6 kali lipat menjadi 8,5 persen pada 2023.
Sementara itu, persentase siswa yang mencoba mengakhiri hidup juga meningkat signifikan, yakni 2,7 kali lipat dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.
Menurut Budi, kelompok usia 11 hingga 17 tahun merupakan kelompok dengan temuan kasus keinginan mengakhiri hidup tertinggi.
Selain itu, berdasarkan hasil program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada anak usia 7–17 tahun, ditemukan sekitar 363.326 anak atau 4,8 persen mengalami gejala depresi.
Sementara 338.316 anak atau sekitar 4,4 persen menunjukkan gejala kecemasan.
“Angka ini lima kali lebih besar dibandingkan kelompok usia dewasa dan lansia,” ujarnya.
Baca Juga: KDM Klarifikasi Isu Pinjaman Rp2 Triliun ke BJB: Masih Wacana, Pemprov Jabar Tunggu Dana DBH
Budi menjelaskan, faktor pengasuhan dan konflik dalam keluarga menjadi penyebab utama yang memicu kasus bunuh diri pada anak, dengan persentase sekitar 24–46 persen.
Selain itu, kasus perundungan atau bullying di lingkungan pergaulan dan sekolah juga menjadi faktor yang cukup signifikan, dengan persentase sekitar 14–18 persen.
Faktor lain yang turut memengaruhi adalah tekanan akademik dengan persentase 7–16 persen serta permasalahan psikologis yang berada pada kisaran 8–26 persen.
“Perundungan dari teman, tekanan akademik dalam pembelajaran, lalu masalah psikologis,” jelasnya.
Budi menegaskan bahwa perbaikan pola asuh di keluarga, lingkungan sosial yang sehat, serta sistem pendidikan yang mendukung di sekolah menjadi kunci untuk menekan kasus gangguan kesehatan jiwa pada anak.
Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi sangat penting agar anak-anak tidak sampai memiliki keinginan untuk mengakhiri hidup.
“Lebih baik mencegah. Karena itu perlu ada edukasi mengenai kesehatan jiwa anak,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











