Takut Bocor, Jimly Asshidiqie Ogah Lapor secara Tertulis Soal Hasil Kajian Reformasi Polri

AKURAT.CO Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan hasil kajian dan evaluasi institusi Polri lebih dari dua bulan yang lalu. Saat ini, pihaknya masih menanti jadwal untuk bisa bertemu langsung dengan presiden.
"Sudah selesai kami kerjanya, tinggal nunggu waktu Presiden," tutur Jimly kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Meski sudah selesai, dia memastikan bahwa hasil kajian tersebut belum sampai ke tangan Presiden Prabowo karena adanya kesepakatan bahwa laporan tersebut tidak akan disampaikan secara tertulis.
Baca Juga: Waspadai Penumpang Gelap Reformasi Polri, Habiburokhman Ingatkan Tetap di Koridor Konstitusi
Komisi Percepatan Reformasi Polri bersepakat bahwa hasil kajian tersebut akan disampaikan secara langsung melalui tatap muka, guna menghindari kebocoran informasi.
Dia menduga bahwa pertemuan akan digelar dalam waktu dekat, karena Presiden Prabowo telah selesai menjalankan rangkaian kunjungannya ke Eropa.
"Karena ada usul supaya jangan diserahkan secara tertulis nanti bocor. Nanti kita tunggu waktu, saya sudah janji terakhir sesudah pulang dari Rusia dan Prancis akan segera dijadwalkan. Kita tunggu saja sabar, tapi yang jelas kami sudah selesai sudah dua bulan yang lalu," jelasnya.
Jimly pun enggan membocorkan apa yang menjadi poin besar dalam hasil kajian tersebut. Dia ingin agar laporan tersebut pertama kali dibaca dan diputuskan langsung tindak lanjutnya oleh Presiden.
Sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, terus melakukan audiensi dengan berbagai elemen masyarakat guna menerima masukan untuk perbaikan Polri.
Baca Juga: Reformasi Polri Perlu Dimulai dari Perbaikan Kurikulum Pendidikan Kepolisian
Pihaknya terbuka untuk menerima masukan apa yang menjadi keluhan maupun harapan masyarakat. Sejauh ini, pihaknya terus melakukan pendataan terkait dengan masukan-masukan tersebut.
"Tapi ya sekretariat akan melakukan pendataan, kira-kira nanti ada yang perlu kita putuskan nanti pada bulan kedua itu, kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa," ucap Jimly di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Terkait sejumlah masukan tersebut, dia memastikan bahwa pada akhirnya Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mengusulkan revisi Undang-Undang Polri. Dia memperkirakan, rancangan perubahan undang-undang tersebut sudah akan tersedia pada akhir Januari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









