Tekan Peredaran Tramadol dan Ketamine, BPOM Perluas Pengawasan ke Toko Obat hingga Ritel

AKURAT.CO Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkapkan tren penyalahgunaan obat seperti tramadol dan ketamine. Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
"Khususnya yang berhubungan dengan Tramadol, khususnya yang berhubungan dengan Ketamine yang selama ini trennya mengalami peningkatan penyalahgunaan, yang menurut laporan tahun lalu yang kami temukan itu melebihi 400.000 botol yang sudah disalahgunakan," kata Taruna usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Untuk itu, BPOM akan mengambil langkah tegas dengan memperluas pengawasan hingga ke tingkat bawah, seperti di toko obat hingga ritel-ritel kecil.
Baca Juga: BPOM Perkuat Pengawasan Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
"Kami akan lebih tegas turun langsung bukan hanya ke apotek, tapi ke toko-toko obat dan bahkan gerai-gerai di masyarakat yang digunakan secara tidak tepat,"tegasnya.
Selain itu, BPOM juga akan menyusun regulasi baru yang lebih ketat terhadap obat-obatan tertentu serta produk adiktif seperti vape dan tembakau.
Dia juga mengakui bahwa upaya penertiban ini tidak lepas dari tantangan di lapangan, termasuk potensi tekanan dan ancaman terhadap petugas.
"Tentu itu konsekuensi, tapi kita diharapkan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia supaya kita bisa bekerja lebih tenang," tutup Taruna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








