Cucun Ingatkan Homeless Media Tetap Wajib Patuhi Kode Etik Jurnalistik: Jangan Jadi Buzzer

AKURAT.CO Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan, keberadaan homeless media yang belakangan dikabarkan diajak bekerja sama pemerintah tetap harus tunduk pada aturan dan kode etik jurnalistik.
Menurut Cucun, keterbukaan informasi dan kreativitas yang berkembang di kalangan homeless media merupakan hal positif.
Namun, ia mengingatkan kebebasan tersebut tidak boleh membuat penyampaian informasi dilakukan tanpa proses verifikasi yang benar.
“Homeless media ini tetap tidak lepas daripada aturan kode etik jurnalistiknya. Harus memang ada batasan juga, tidak sekeinginan untuk menyampaikan ke publik tanpa verifikasi dari sumber,” kata Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menilai verifikasi informasi menjadi hal penting agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menyesatkan maupun memicu persoalan baru.
Selain itu, Cucun mengingatkan agar perkembangan homeless media tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik ataupun propaganda.
“Jangan sampai kadang-kadang ini tumbuh subur dijadikan satu alat oleh sekelompok orang yang menginginkan homeless media ini menjadi buzzer atau menjadi alat speaker-nya,” ujarnya.
Baca Juga: Kenapa Internet Cepat Masih Mahal? Ini Penyebabnya
Meski demikian, Cucun tetap mengapresiasi kreativitas para pelaku homeless media yang dinilai mampu menghadirkan alternatif penyebaran informasi di tengah perkembangan teknologi digital.
“Nah tapi kita senang bagaimana keterbukaan kemudian juga kreativitas yang dibikin oleh para homeless media ini,” katanya.
Ia menegaskan seluruh pegiat media, termasuk homeless media, tetap harus mematuhi aturan dan kode etik jurnalistik yang berlaku di Indonesia.
“Yang pasti tetap harus mengikuti juga tata aturan kode etik jurnalistik yang ada di negara kita,” pungkasnya.
Istilah homeless media sendiri mencuat setelah sejumlah media digital yang tidak memiliki situs resmi disebut ikut menjadi mitra Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI).
Namun, dalam perkembangannya, beberapa media mengaku nama mereka dicantumkan tanpa persetujuan, sementara sebagian lainnya memilih mundur dari forum tersebut.
Di sisi lain, Bakom RI menegaskan tidak memiliki hubungan kerja sama yang bersifat mengikat dengan homeless mediayang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF), baik dalam bentuk kontrak, arahan editorial, maupun kerja sama formal lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








