Cucun Ingatkan Homeless Media Tetap Wajib Patuhi Kode Etik Jurnalistik: Jangan Jadi Buzzer

AKURAT.CO Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan, keberadaan homeless media yang belakangan dikabarkan diajak bekerja sama pemerintah tetap harus tunduk pada aturan dan kode etik jurnalistik.
Menurut Cucun, keterbukaan informasi dan kreativitas yang berkembang di kalangan homeless media merupakan hal positif.
Namun, ia mengingatkan kebebasan tersebut tidak boleh membuat penyampaian informasi dilakukan tanpa proses verifikasi yang benar.
“Homeless media ini tetap tidak lepas daripada aturan kode etik jurnalistiknya. Harus memang ada batasan juga, tidak sekeinginan untuk menyampaikan ke publik tanpa verifikasi dari sumber,” kata Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menilai verifikasi informasi menjadi hal penting agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menyesatkan maupun memicu persoalan baru.
Selain itu, Cucun mengingatkan agar perkembangan homeless media tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik ataupun propaganda.
“Jangan sampai kadang-kadang ini tumbuh subur dijadikan satu alat oleh sekelompok orang yang menginginkan homeless media ini menjadi buzzer atau menjadi alat speaker-nya,” ujarnya.
Baca Juga: Kenapa Internet Cepat Masih Mahal? Ini Penyebabnya
Meski demikian, Cucun tetap mengapresiasi kreativitas para pelaku homeless media yang dinilai mampu menghadirkan alternatif penyebaran informasi di tengah perkembangan teknologi digital.
“Nah tapi kita senang bagaimana keterbukaan kemudian juga kreativitas yang dibikin oleh para homeless media ini,” katanya.
Ia menegaskan seluruh pegiat media, termasuk homeless media, tetap harus mematuhi aturan dan kode etik jurnalistik yang berlaku di Indonesia.
“Yang pasti tetap harus mengikuti juga tata aturan kode etik jurnalistik yang ada di negara kita,” pungkasnya.
Istilah homeless media sendiri mencuat setelah sejumlah media digital yang tidak memiliki situs resmi disebut ikut menjadi mitra Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI).
Namun, dalam perkembangannya, beberapa media mengaku nama mereka dicantumkan tanpa persetujuan, sementara sebagian lainnya memilih mundur dari forum tersebut.
Di sisi lain, Bakom RI menegaskan tidak memiliki hubungan kerja sama yang bersifat mengikat dengan homeless mediayang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF), baik dalam bentuk kontrak, arahan editorial, maupun kerja sama formal lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










