Akurat Logo

Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Listyo Sigit Masih Dipertahankan Jadi Kapolri

Putri Dinda Permata Sari | 18 Mei 2026, 20:07 WIB
Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Listyo Sigit Masih Dipertahankan Jadi Kapolri
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai, keberlanjutan kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri tidak terlepas dari kebutuhan menjaga stabilitas keamanan nasional sejak proses Pemilu Presiden hingga jalannya pemerintahan saat ini.

Menurut Sahroni, Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit dinilai mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban nasional dengan baik di tengah dinamika politik nasional beberapa tahun terakhir.

“Tapi kan di kala sekarang misalnya Pak Listyo Sigit, itu ada kebutuhan khusus dari proses pemilihan Presiden sampai proses sekarang. Dinilai Polri itu mumpuni secara baik, kenyamanan dan keamanan yang dilakukan oleh Pak Sigit sendiri,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Meski demikian, Bendahara Umum Partai NasDem itu berpandangan masa jabatan Kapolri ke depan idealnya dibatasi agar proses regenerasi di tubuh Polri dapat berjalan lebih optimal.

Ia mendukung usulan pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal tiga tahun sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan Polri.

“Itulah langkah di mana tim reformasi ini dibuat agar tidak ya kayak misalnya jabatan Kapolri yang akan datang, setaranya jangan terlalu lama, maksimal 3 tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Wamendagri Pastikan Pemerintah Tangani Pengungsi Konflik Jayawijaya: Makanan hingga Transportasi Disiapkan

Menurut Sahroni, pembatasan masa jabatan penting untuk menjaga kaderisasi dan promosi perwira tinggi di lingkungan Polri berjalan lebih sehat dan terstruktur.

“Ada hal khusus yang diberikan oleh Pak Sigit. Maka itu masih bertahan sampai hari ini, dan ke depan nanti akan dirubah menjadi maksimal 3 tahun,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri juga menyampaikan pandangan serupa.

Ia menilai masa jabatan Kapolri idealnya berada di kisaran dua hingga tiga tahun demi menjaga regenerasi kepemimpinan di tubuh kepolisian.

“Nah jadi, di Kapolri itu kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus,” ujar Dofiri.

Menurut Dofiri, proses regenerasi akan berjalan lebih baik apabila jenjang karier perwira tinggi Polri dibangun melalui mekanisme yang jelas, profesional, dan berkelanjutan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.