Akurat Logo

Dua Sekolah Tolak Ikut Serta, MPR Batalkan Rencana Lomba Ulang LCC Empat Pilar

Ayu Rachmaningtyas | 18 Mei 2026, 20:40 WIB
Dua Sekolah Tolak Ikut Serta, MPR Batalkan Rencana Lomba Ulang LCC Empat Pilar
Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto (tengah). (Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas)

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan membatalkan dalam menggelar ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat.

Keputusan tersebut di ambil lantaran dua sekolah, yaitu SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas, secara resmi menyatakan menolak untuk mengikuti kembali perlombaan dan memilih menghormati hasil kompetisi yang telah ditetapkan.

Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, menjelaskan penolakan tersebut disampaikan langsung oleh pihak sekolah melalui sikap resmi kepada pimpinan MPR.

Baca Juga: Bikin Makin Panas! SMAN 1 Sambas Tolak Tuduhan Kecurangan LCC 4 Pilar MPR RI 2026

"Tanggal 14 hari Kamis, kita didatangi kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dari SMA Negeri 1 Pontianak. Tanggal 15, hal yang sama datang dari sekolah SMA Negeri 1 Sambas. Mereka sama-sama mendukung untuk tidak perlu ada lomba ulang," kata Abraham dalam konferensi pers di Komplek DPR/MPR RI, Senin (18/5/2026).

Atas dasar itu, pimpinan MPR memutuskan mengikuti permintaan kedua sekolah. Dia menilai, sikap kedua sekolah telah mencerminkan dan megimplementasi nilai Empat Pilar yaitu menjunjung toleransi dan persatuan.

"Kita menilai bahwa yang disampaikan dalam pernyataan kedua sekolah ini betul-betul sudah melakukan atau mengimplementasikan pelajaran Empat Pilar itu sendiri. Di situ ada toleransi, ada persatuan yang mereka junjung tinggi," jelasnya.

Kendati pelaksanaan lomba ulang dibatalkan, MPR memastikan evaluasi tetap dilakukan. Salah satunya terkait komposisi dewan juri, serta hasil kajian internal menunjukkan sosialisasi Empat Pilar masih perlu diperkuat.

"Dewan juri kita akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi. Yang kedua melibatkan juga semua anggota MPR RI Tetapi tidak boleh menjadi juri," ucapnya.

Baca Juga: MPR Digugat ke PN Jakpus Buntut LCC Kalbar, Muzani: Nanti Kita Lihat

"Dari 280 juta masyarakat Indonesia itu baru 25 persen saja yang tahu tentang Empat Pilar ini. Maka kesimpulan lomba ini kita akan teruskan dengan meningkatkan kualitasnya lebih bagus, dengan pengaturannya lebih baik, dan juri yang profesional," tegasnya.

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, membacakan surat resmi dari SMA Negeri 1 Pontianak tertanggal 13 Mei 2026. Dalam surat tersebut, sekolah menegaskan langkah yang dilakukan bukan untuk membatalkan hasil lomba, melainkan meminta klarifikasi atas mekanisme kompetisi.

Poin penting lainnya, sekolah menyatakan mendukung penuh SMA Negeri 1 Sambas sebagai wakil Kalimantan Barat di tingkat nasional. "SMA Negeri 1 Pontianak menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan lomba cerdas cermat yang diulang," demikian isi surat yang dibacakan Siti Fauziah.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.