Akurat Logo

Cegah Haji Ilegal, Pemerintah Harus Percepat Perpres Tata Kelola Keimigrasian

Ayu Rachmaningtyas | 19 Mei 2026, 13:36 WIB
Cegah Haji Ilegal, Pemerintah Harus Percepat Perpres Tata Kelola Keimigrasian
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

AKURAT.CO Pemerintah diminta untuk mempercepat pengesahan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Keimigrasian, untuk memperkuat sistem pengawasan warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

"Perpres Tata Kelola Keimigrasian harus segera dipercepat agar pengawasan terhadap mobilitas WNI, termasuk jemaah haji dan umrah, memiliki payung hukum yang lebih kuat," kata Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam keterangannya, Selasa, (19/5/2026).

Penguatan sistem keimigrasian menjadi langkah mendesak untuk mencegah praktik haji ilegal, yang masih kerap ditemukan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Imigrasi Gagalkan 80 WNI Diduga Hendak Berangkat Haji Ilegal

Penggunaan visa umrah untuk berhaji bukan persoalan sederhana, karena melibatkan pengawasan lintas lembaga dan celah dalam tata kelola keimigrasian.

"Kasus penggunaan visa nonhaji ini harus menjadi perhatian serius bersama. Pengawasan keimigrasian harus diperkuat agar tidak ada lagi warga negara yang berangkat melalui jalur yang tidak sesuai aturan," ujarnya.

Dia menilai, penguatan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan haji, tetapi juga perlindungan warga negara Indonesia dari potensi tindak pidana perdagangan orang.

Baca Juga: 321 WNA Kasus Judi Online Dipindah ke Kantor Imigrasi, Polisi Dalami Pelanggaran Keimigrasian

Dalam sejumlah kasus, modus keberangkatan ke luar negeri kerap memanfaatkan jalur visa umrah maupun wisata. "Penguatan tata kelola keimigrasian menjadi penting bukan hanya untuk haji, tetapi juga perlindungan WNI di luar negeri," ucapnya.

Rieke yang juga Timwas Haji DPR berharap, regulasi tersebut nantinya mampu memperkuat pengawasan di pintu keberangkatan sekaligus mempersempit ruang gerak praktik perjalanan ilegal.

"Dengan pengawasan lebih ketat, pelaksanaan haji diharapkan berlangsung lebih tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia maupun Arab Saudi," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.